GUNA Mengurangi respon time dari 15 menit menjadi 7 menit untuk penanganan kebakaran, maka Kota Denpasar akan dijadikan pilot project (poyek percontohan) penanganan kebakaran di masyarakat dengan diberikan mobil pemadam kebakaran (Damkar) sebanyak 16 unit dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, I Nyoman Tirana didampingi Kepaa Bidang Pemadaman dan Penyelamatan I Wayan Karma dan Koordinator Danru Made Adi Widiantara, mengatakan bantun 16 mobil kebakaran tersebut tidak sebear mobil pemadam kebakaran (BW) yang ada sekarang. Namun ukurannya lebih kecil agar bisa lebih leluasa menangani kebakaran jika terjadi di jalan kecil. ”Kami sudah melapor ke Bapak Walikota IGN Jaya Negara dan beliau setuju. Mobil Damkar bantuan dari Pemerintah Pusat direaliasikan tahun 2025,’’ kata Tirana, Senin(22/1).
Triana mengatakan, pihaknya mulai sekarang sudah melengkapi tenaga operasional relawan untuk mengoperasikan mobil Damkar yang baru nanti. Mobil Damkar tersebut akan diberikan ke masing-masing kecamatan 2 mobil Damkar. Karena mobil Damkar tersebut lebih kecil dari BW yang ada saat ini, dan hanya memerlukan lahan 6×6 meter. Setiap pengoperasian mobil Damkar yang baru membutuhkan dua orang tenaga relawan. ”Setiap desa/kelurahan kami bentuk masing-masing enam orang relawan bekerja memakai shif. Kalau ada kebakaran di desa/keluarahan terdekat mobil Damkar yang ditempatkan di desa/kelurahan bergerk lebih dulu sebelum kami tiba di lokasi kebakaran. Jadi mobil Damkar yang disiapsiagakan di desa/keluarahan lebih awal menangani kebakaran yang terjadi di masyarakat,’’ ujar mantan Camat Denpasar Timur ini.
Disinggung mobil Damkar dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar saat ini, Tirana menjelaskan, ada 11 mobil Damkar. Namun tiga mobil Damkar masih dalam perawatan. Sedangkan 8 mobil Damkar siap dioperasikan menangani bencana kebakaran di wilayan Kota Denpasar ditempatkan di empat pos. Keempat pos mobil Damkar tersebut yang disiagakan dan cepat menangani kebakaran, yakni Pos Induk Kantor Pusat Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, Jl. Imam Bonjol, Desa Pemeutan Kelod, Denpasar Barat (Denbar), Pos Juada di Renon, Denpasar Timur, Pos Cokro di Terminal Ubung Denpasar Utara dan Pos Mahendradata, Denpasar Barat. Masing-masing regu diperkuat delapan orang. ”Kami siap siaga melayani masyarakat 24 jam jika ada musibah kebakaran, reptile masuk rumah membahayakan warga, dan memusnahkan sarang tawon,’’ ucapnya.
Tirana mengimbau masyarakat dan memberikan edukasi melalui pelatihan atau rapat dengan kades/lurah untuk mengedukasi sekaligus memberikan bagaimana pencegahan atau menghindari terjadi kebakaran dengan tidak membakar sampah sembarangan. Karena ada aturan yang mengatur sehingga masyarakat agar mematuhi aturan trsebut. Selain itu, menggunakan alat listrik, kompor gas saat masak agar dikontrol ketika masak jangan ditinggal keluar, dan harus dimatikan supaya tidak menimbulkan kebakaran. Bahkan ada masyarakat tidak bisa menggunakan kompor gas dan dipaksanakan dihidupkan dapat menimbulkan kebakaran. ”Kami berharap masyarakat waspada dengan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan aman dari bencana. Begitu juga menghindari terjadi kebakaran yang ada sehingga menimbulkan kerugian materiil maupun jiwa,’’ harapnya.
Tirana menambahkan, terbentuknya Organisasi Perangkat Daeah (OPD) yang baru, yakni Dinas Pemadam Kebakaran Kota Denpasar berpisah dengan Badan Penanggulanan Dencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, tugas pokok dan fungsi (tupoksinya), disamping mempunyai tugas memadamkan api. Namun memberikan pelayanan kepada masyarakat kemasukan ular, reptil, kadal maupun binatang membahaykan. ”Kami juga member pelayanan kepada masyarakat yang tidak bisa membuka cincin di jari tangannya. Astungkara selama ini sudah berjalan baik. Kami dalam menjalan tugas bersama pasukan Damkar maupun pegawai kompak untuk memberikan pelayanan terbaik dan cepat kepada masyarakat. Sehinga masyarakat merasa nyaman,’’ paparnya.