• Tekan Angka Golput, Pemkot Denpasar Bersinergi KPU dan Bawaslu Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan sosialisasi pendidikan politik pemilih tatap muka menyongsong Pemilu dan Pilkada serentak 2024 kepada pemilih pemula, teruna-teruni se-Kota Denpasar di kantor Camat Denpasar barat, Kamis (2/2).

    Sosialisasi pendidikan politik pemilih pemula dibuka Sekretaris Camat Denpasar Barat, I Putu Eka Pertama. Narasumber dari berbagai kalangan, yakni Analis Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Denpasar, Putu Adhismara Kirana, Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosdiklih, Permas dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi dan Koordinator Divisi Hukum dan Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana.

    Kabid Poitik Dalam Negeri Kesbangol Kota Denpasar, I Putu Agus Jayadi menyampaikan tahapan Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan Rabu (14/2). Pemilu Februari 2024 mendatang akan memilih lima pemimpin. Diharapkan pemilih pemula atau baru memiliki KTP atau pertama mengikuti Pemilu dapat menentukan hak pilihnya masing-masing sesuai hati nurani. ”Kami berharap situasi Pemilu mendatang tidak membuat atau menerima berita hoaks serta mencari informasi yang jelas asal usulnya sehingga dapat menentukan hak pilih yang tepat,” ujar Agus Jayadi.

    Dia menjelaskan sosialisasi ini dilaksankan di masing-masing kecamatan. Hari ini di Kecamatan Denpasar Barat, sebelumnya di Kecamatan Denpasar Utara, Kecamatan Denpasar Timur dan Kecamatan Denpasar Selatan.

    Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosdiklih, Permas dan SDM, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi mengatakan, Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakn pada 14 Februari 2024. ”Pemilu tahun 2024 akan digelar betepatan hari kasih sayang,” ucapnya.

    Dikatakannya, pemilih baru pertama kali menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu yaitu warga negara Indonesia telah memenuhi syarat, seperti berusia 17 tahun tepat pada hari pemungutan suara atau yang belum berusia 17 tahun namun telah menikah maupun pernah menikah.

    Koordinator Divisi Hukum dan Kordinator Divisi Pencegahan, Permas dan Humas Bawaslu Kota Denpasar, I Wayan Sudarsana menambahkan, Pemilu bukan hanya milik penyelenggara. Namun masyarakat yang bukan penyelenggara juga diberikan ruang berpartisipasi mengawasi jalannya Pemilu. ”Kita memberikan informasi kepada masyarakat bahwa Pemilu bukan milik penyelenggara saja. Pemilu hajatan seluruh rakyat Indonesia. Kami menggugah masyarakat, memberikan ruang, mari ikut mengawasi Pemilu supaya berintegritas, terutama generasi muda,” ungkap Sudarsana.

    Sudarsana mengungkapkan Pemilu yang akan datang memilih lima pemimpin yaitu Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota dan DPD RI. ”Saya berharap pemilih pemula dapat memilih calon pemimpin, baik di eksekutif maupun legislatif sesuai hati nurani,” harapnya.