FORUM Keadilan Bali – Mewujudkan kepatuhan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Badung sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menerima tim BPK Perwakilan Provinsi Bali selaku pemeriksa interim LKPD Kabupaten Badung tahun Anggaran 2022 di Ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung Mangupraja Mandala, Senin (19/12).
Bupati Badung Giri Prasta didampingi Wakil Bupati Ketut Suiasa bersama Sekda Wayan Adi Arnawa menerima surat tugas dari tim pemeriksa diserahkan Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira. Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Badung Cokorda Raka Darmawan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Badung I Nyoman Sujendra, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, Inspektur Luh Suryaniti beserta jajaran Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
Bupati Giri Prasta menyampaikan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih atas kehadiran tim BPK Perwakilan Provinsi Bali ke Puspem Badung menjalankan amanat konstitusi sebagai tim pemeriksa interim LKPD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022. Dari awal menjabat sebagai Bupati meminta kepada BPK Provinsi Bali diberikan arahan, bimbingan dan pembinaan terkait tata kelola keuangan pemerintah daerah. ”Astungkara selama proses berjalan, ini sudah bisa berjalan dengan baik. Kita di Badung tidak sempurna, melalui kesempatan ini mari kita sempurnakan lagi,” katanya.
Bupati Giri Prasta mengajak Inspektorat dan jajaran OPD mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi terdiri dari lima unsur, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan pengendalian intern. “Pengelolaan keuangan daerah itu berhasil bila SPIP bagus. Itu merupakan tanggung jawab bapak ibu sekalian. Bila SPIP berhasil maka penyajian informasi keuangan menjadi valid, handal, relevan serta taat aturan perundangan,” ujarnya.
Bupati Giri Prasta menegaskan selama dirinya menjabat sebagai orang nomor satu di Bumi Keris, ia komit menjaga Kabupaten Badung dengan baik, secara holistik di segala lini. Ia meminta kepada BPK Perwakilan Bali tidak segan-segan memberikan pembinaan secara tegas terkait tata kelola keuangan daerah kepada seluruh jajaran OPD Pemkab Badung. Pembinaan ini luar biasa, karena hasilnya akan diwariskan kepada anak cucu. ”Kami sepenuhnya percaya kepada BPK Perwakilan Bali. Kepada seluruh jajaran OPD yang hadir ri mohon bapak-ibu samakan pola pikirnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung yang kita cintai,” tegasnya.
Sementara Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Bali Gusti Ngurah Satria Perwira mengungkapkan pemeriksaan interim LKPD tahun anggaran 2022 di Pemerintah Kabupaten Badung berlangsung selama 10 hari dari tanggal 19-29 Desember 2022. ”Pemeriksaan untuk melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau saldo akun-akun tertentu (Test of Detailed Balance Sheet/ToDB) untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun kas dan belanja hibah,” ungkapnya.