• Terkait Mafia Tanah, Enam Pejabat BPN Ditangkap Polisi

    FORUM Keadilan Bali –  Enam pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap polisi terkait kasus mafia tanah di Jakarta dan Bekasi.

    Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN) buka suara. Juru bicara Kementerian ATR/BPN Teguh Hari Prihatono mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama Satgas Antimafia Tanah. Satuan tugas tersebut terdiri atas personel Polri, Kejaksaan Agung, dan pihak Kementerian ATR/BPN. ”Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari dukungan semua pihak, khususnya Satgas Antimafia Tanah, yakni Kementerian ATR/BPN, Polri, dan Kejaksaan Agung,” kata Teguh dalam keterangannya, Jumat (15/7).

    Dia menyebut Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto memerintahkan perang terhadap para mafia tanah. Siapa pun pihak yang terindikasi terlibat akan ditindak. ”Di beberapa kesempatan, Pak Menteri mengatakan serius perangi mafia tanah, baik itu oknum di internal maupun pihak-pihak eksternal,” tegasnya.

    Lebih lanjut Teguh mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Dia meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas para mafia tanah. ”Dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Inspektorat Jenderal. Kementerian ATR/BPN terus berkomitmen dan bekerja sama dalam memberantas mafia tanah. Namun butuh dukungan dari masyarakat,” papar Teguh.