Nasional

Terkait Polemik Penonaktifan BPJS PBI, KMHDI Dukung Walikota Jaya Negara
Diterbitkan: 16 Februari 2026, 08:32

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia Pimpinan Cabang (KMHDI PC) Denpasar menyatakan dukungan terhadap Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara terkait polemik penonaktifan peserta BPJS PBI yang belakangan menjadi perhatian publik dan mendapat tanggapan dari Saifullah Yusuf.

Ketua PC KMHDI Denpasar, Panca Kusuma mengatakan, pernyataan Wali Kota Denpasar memiliki dasar kebijakan yang jelas dan tidak berdiri tanpa landasan administratif.

Menurut Panca Kusuma, kebijakan penonaktifan peserta BPJS PBI untuk kelompok desil 6-10 merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta Surat Menteri Sosial Nomor S-445/MS/DI.01/6/2025. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penataan ulang basis data kesejahteraan nasional melalui pemutakhiran Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). ”Secara normatif, terdapat keterkaitan antara kebijakan teknis kementerian dan arah kebijakan yang ditetapkan melalui Instruksi Presiden. Karena itu, pernyataan Wali Kota memiliki argumentasi administratif dapat dipertanggungjawabkan,” kata Panca Kusuma dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/2/2026).

PC KMHDI Denpasar menilai polemik berkembang seharusnya tidak terjebak pada persoalan redaksional atau narasi semata. Ia menekankan lebih penting dampak kebijakan terhadap masyarakat, khususnya terkait akses Jaminan Kesehatan Nasional dan layanan sosial lain yang berbasis data DTSEN.

Panca Kusuma menyoroti pentingnya koordinasi vertikal antara kementerian dan pemerintah daerah sebelum kebijakan dijalankan agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat daerah. Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Denpasar yang menggunakan dana APBD untuk mengaktifkan kembali kepesertaan masyarakat terdampak. ”Langkah tersebut menunjukkan kepemimpinan yang responsif dan solutif. Fokus utama seharusnya adalah perlindungan hak kesehatan masyarakat, bukan polemik politik narasi,” ujarnya.

Ketua PC KMHDI Denpasar ini menegaskan kepala daerah yang mengambil langkah protektif untuk menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan masyarakat layak mendapatkan apresiasi. (fkb/pas)

Baca Juga :  HUT Ke-38 WHDI Provinsi Bali, Badung Raih Juara I Lomba Kidung dan Dharma Wacana
Shares: