• Tim Audit BNPB Tinjau Penangann Darurat Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Bali

    FORUM Keadilan Bali – Tim audit dari Inspektorat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berkunjung ke BPBD Provinsi Bali mengevaluasi penanganan darurat bencana kekeringan, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Bali, kamis (2/11).

    Dalam kunjungan tersebut, tim audit dari Inspektorat BNPB terdiri dari Saeful Alam selaku Wakil Penanggungjawab Pengendali Teknis, Hamza Fansuri ketua tim, serta Syabila Fajrin Rahmadina dan Divia Rachmaniza sebagai anggota. Tim audit diterima I Wayan Suryawan, Kepala UPTD Pengendalian Bencana Provinsi Bali, dan I Wayan Gede Eka Saputra, Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, beserta jajaran Bidang Teknis dan Keuangan BPBD Provinsi Bali. Pertemuan tersebut berlangsung produktif dengan beberapa poin yang dibahas.

    Plt. Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Gede Eka Saputra menjelaskan pergerakan bantuan peralatan penanggulangan bencana diterima dari BNPB, termasuk jumlah dan jenis bantuan peralatan yang sudah didistribusikan atau masih tersimpan di gudang BPBD Provinsi Bali. Tim Audit BNPB sangat tertarik mengetahui rincian mengenai bantuan yang sudah disalurkan dan yang masih tersedia.

    Eka Saputra mengungkapkan mengenai alur penetapan status siaga darurat dalam menghadapi kekeringan, kebakaran hutan, dan lahan. Tim Audit BNPB meminta kelengkapan dokumen terkait hasil notulen rapat, Surat Keputusan (SK) penetapan siaga darurat, serta surat permohonan bantuan yang diajukan ke BNPB Pusat sebagai bahan evaluasi.

    Dia menyampaikan kemungkinan adanya perpanjangan status darurat akan mencakup status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Bali. Tim Audit tidak hanya berdiskusi secara tertulis, mereka juga memeriksa dokumen perjalanan bantuan peralatan penanggulangan bencana diterima BPBD Provinsi Bali, serta meninjau kelengkapan dan kondisi bantuan yang masih tersimpan di gudang BPBD.

    Kalaksa BPBD Provinsi Bali menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama yang baik. Evaluasi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan efektivitas penanganan darurat bencana di Provinsi Bali. Ia sebagai Kalaksa BPBD Provinsi Bali selalu tegaskan kepada personil, wajib taat azas dan berpedoman pada aturan dalam pengelolaan bantuan, baik berupa peralatan apalagi bantuan uang. ”Jangan sampai dalam tugas urusan kebencanaan menimbulkan bencana baru di kemudian hari, karena tidak sesuai aturan atau ada indikasi penyimpangan. Jadi harus transparan dan akuntabel,” tegas Rentin.

    Rentin mengaku menerapkan waskat (pengawasan melekat), dalam setiap tahapan melakukan kontrol sehingga bisa meminimalisir terjadi penyimpangan. Astungkara sejauh ini lancar, aman dan terkendali.