• Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod Sidak Penduduk Non Permanen

    FORUM Keadilan Bali – Tim Gabungan Desa Dangin Puri Kelod diperkuat Satpol PP, Babinsa, Babinkamtibmas dan Linmas menggelar sidak penduduk non permanen menyasar Banjar Taman Yangbatu dan Banjar Yangbatu Kangin, Selasa (3/10).

    Perbekel Desa Dangin Puri Klod, I Made Sada, Rabu (4/10) menjelaskan, sidak penduduk non permanen atau penduduk pendatang (duktang) guna menciptakan tertib administrasi kependudukan, serta keamanan lingkungan. Beberapa titik menjadi fokus sidak, yakni rumah kontrakan dan kosan. Dari sidak tersebut 56 orang belum terdaftar dan belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen. Jumlah tersebut diketahui 17 orang di wilayah Taman Yangbatu belum memiliki Surat Keterangan Penduduk Non Permanen (SKPNP), terdiri dari 14 KTP luar Bali, dan 3 KTP Bali. Disusul Yangbatu Kangin ditemukan 39 orang, diantaranya 35 KTP luar Bali dan 4 KTP Bali.

    Sada mengatakan, sidak duktang dilaksanakan mulai Senin (2/10) hingga Rabu (4/10) ini di wilayah Desa Dangin Puri Klod melibatkan Linmas, Bhabinkamtibmas, Pecalang, hingga Satpol PP Kecamatan Denpasar Timur. Sehingga dapat menciptakan tertib administrasi di wilayahnya. Pendataan duktang terus dilakukan bertahap sehari satu lokasi. ”Kami rutin akan melakukan sidak duktang dengan harapan setiap penduduk non permanen agar tertib melapor kepada kelian setempat agar tercipta tertib adminstrasi serta keamanan,”  ujar Sada.

    Salah seorang warga, Sarifudin mengatakan, dirinya mendukung dilaksanakannya pendataan penduduk pendatang dan menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tinggalnya. ”Semoga terus dikaksanakan sidak duktang guna menciptakan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.