FORUMKeadilanbali.com – Tim Gabungan Dinas Perhubungan Kota Denpasar, TNI, Polri dan Satpol PP menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Mahendradata hingga Jalan Gajah Mada Kota Denpasar, Selasa (26/3).
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, mengatakan penertiban rutin dilaksanakan guna mendukung pengawasan dan pengendalian efektifitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan menindak 28 kendaran. Kendaraan yang ditertibkan diganjar sanksi beragam sesuai kesalahan dilakukan. Sehingga 24 kendaraan hanya diberikan imbauan dan teguran, 3 kendaraan roda dua bannya digembosi, dan satu kendaraan ditilang kepolisian.
Sriawan menjelaskan sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar kelanjutan menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya di ruas Jalan Mahendradata dan Jalan Gajah Mada. Hal ini memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut Sriawan mengemukakan sidak yang dilakukan didominasi pelanggaran parkir. Jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk berpotensi kecelakaan lalu lintas. Diharapkan penertiban ini kedepan masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara. ”kami masih banyak menemukan kendaraan parkir dipinggir jalan sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” paparnya.
Sriawan mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai aturan. Melalui penegakan disiplin berlalu lintas di Kota Denpasar mka arus lalu lintas lancar dan tertib. ”Kami mengajak pengendara mengimplementasikan spirit ”Vasudhaiva Kutumbakam” untuk menjaga keindahan dan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (pas)