Nasional

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial “Membina dan Berbagi” di Desa Belancan, Kintamani
Diterbitkan: 20 Oktober 2025, 16:45

BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster memimpin langsung aksi sosial bertajuk ”Membina Dan Berbagi” 2025 di Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Senin (20/10/2025).

Acara ini menjadi momentum penting memperkuat pemahaman dan implementasi Posyandu sesuai regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bangli Ny. Sariasih Sedana Arta dalam sambutan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Ketua TP Posyandu Provinsi Bali beserta rombongan. Kehadiran ini sangat dinantikan untuk memberikan arahan, bimbingan dan pencerahan terkait penyelenggaraan Posyandu kini bertransformasi mencakup 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). ”Kami menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Ibu TP Posyandu Provinsi Bali sudah berkenan hadir mengunjungi Desa Belancan. Kami dapat menerima berbagai arahan, bimbingan, dan pencerahan terkait penyelenggaraan Posyandu sesuai regulasi terbaru yaitu Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu,” ujar Ny. Sariasih Sedana Arta.

Ia menjelaskan, Kabupaten Bangli memiliki total 370 Posyandu tersebar di 68 desa dan 4 kelurahan di 4 kecamatan. Posyandu ini didukung 4.196 orang kader kini telah diperluas cakupan tugasnya menjadi 6 bidang SPM, meliputi bidang pendidikan 470 kader, bidang kesehatan 1.922 kader, bidang pekerjaan umum 451 kader, bidang perumahan rakyat/perkim 454 kader, bidang ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) 454 kader, bidang sosial 445 kader.

Ia melaporkan sosialisasi pelaksanaan Posyandu 6 SPM sesuai Permendagri 13 Tahun 2024 sudah dilaksanakan ke 4 kecamatan di Kabupaten Bangli melibatkan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan, Ketua Tim Pembina Posyandu Desa, para kader, dan pemangku kepentingan di tingkat desa/kelurahan. Sosialisasi awal tentang transformasi Posyandu dan penataan kelembagaan dimulai sejak orientasi kader akhir tahun 2024.

Baca Juga :  Permudah Masyarakat Urus Perizinan, Pemkot Denpasar Gencarkan Jemput Bola

Sementara Ketua Pembina Posyandu Provinsi Bali Ny. Putri Suastini Koster  menyatakan penyelenggaraan aksi sosial ini dinilai memiliki makna penting dalam mempererat hubungan antara TP Posyandu Provinsi Bali dengan TP Posyandu Kabupaten Bangli, serta TP Posyandu Desa Belancan dan Desa Mangguh. Acara aksi sosial TP Posyandu Provinsi Bali ”Membina dan Berbagi” di Bangli ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas pelayanan terpadu Posyandu di Kabupaten Bangli, sejalan dengan semangat dan amanat Permendagri terbaru. (fkb/sum)

Shares: