• Tim PORA Denpasar Periksa Keberadaan Sekolah Pekerjakan WNA

    FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar melalui Kesbangpol Kota Denpasar bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) melaksanakan pemeriksaan terhadap sekolah-sekolah yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA). Pemeriksaan ini guna menyamakan persepsi serta membangun sinergitas dan kolaborasi dalam melakukan tukar menukar informasi terkait orang asing yang berada di wilayah Kota Denpasar dengan menyasar salah satu sekolah berada di Desa Pemogan, Selasa (30/05).

    Tim gabungan melakukan pemeriksaan terkait perizinan dan administrasi WNA yang berkegiatan pada sekolah tersebut  baik pengajar ataupun siswa. Berdasarkan hasil pemeriksaan tidak ditemukan penyalahgunaan izin tinggal WNA yang melakukan kegiatan di sekolah tersebut.

    Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konfilk, I Gusti Ngurah Gde Arisudana menjelaskan sidak WNA guna menjaga terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di Denpasar. ”Pengawasan orang asing akan rutin dilakukan untuk memastikan WNA yang hadir berkualitas dan tidak menimbulkan masalah di Bali khususnya Denpasar,” ujarnya.

    Lebih lanjut Arisudana menyampaikan pengawasan terhadap WNA telah dituangkan dalam UU No.32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah yang diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan yang juga telah dituangkan dalam Permendagri dan SK Walikota. ”Kami melakukan edukasi dan informasi kepada para WNA yang belum melaporkan kedatangannya kepada pihak berwajib dan jajaran aparat kewilayahan setempat,” jelasnya.

    Sementara itu, perwakilan sekolah Kadek Artawati mengungkapkan di sekolah terdapat dua orang pengajar WNA dan satu siswa WNA. Adiministrasi tenaga pendidik sudah dilengkapi sesuai aturan yang berlaku.  “Selaku pihak sekolah kami selalu melaporkan dan mengingatkan kelengkapan administrasi yang diperlukan,” katanya.