• Tindaklanjuti Petisi Kebisingan Suara di Canggu, Bupati Giri Prasta Tinjau Atlas Beach Club

    FORUM Keadilan Bali – Menyikapi petisi polusi kebisingan di kawasan Canggu yang viral di media sosial, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta melakukan patroli di wilayah Kecamatan Kuta Utara dan meninjau Atlas Beach Club, Sabtu (17/9) malam.

    Saat turun ke kawasan Kuta Utara dan Atlas Beach Club, Bupati Giri Prasta didampingi TNI, Polri, Satpol PP, Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, serta kepala OPD terkait.

    Bupati Giri Prasta di tengah-tengah peninjauan mengatakan, pembinaan dan pengawasan terhadap usaha pariwisata khususnya di Badung terus dilakukan. ”Patroli gabungan merupakan bentuk sinergitas TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Badung mencegah terjadinya perbuatan melawan hukum yang dapat mengganggu situasi yang aman dan kondusif,”  kata Giri Prasta.

    Terkait petisi polusi kebisingan yang viral di media sosial dan sudah ditandatangani ribuan orang tersebut, Bupati Giri Prasta mengaku, pihaknya mendengar petisi tersebut. Ia meminta semua pihak harus sama-sama memaklumi tanpa harus merugikan pengusaha dan tetap mengayomi kepentingan warga setempat agar tidak terganggu.

    Dia menjelaskan jam operasional sudah diatur dalam Perda, termasuk ada di Pemerintah Provinsi Bali. Untuk membijaksanai permasalahan tersebut, para pengelola harus ada batas waktu agar suara musik dikecilkan ketika jam larut malam. Pariwisata dan kehidupan masyarakat berdampingan harus saling menghormati. Mengingat wilayah Canggu merupakan wilayah kini berkembang dengan pariwisatanya. ”Kita harus sama-sama mengembangkan wilayah tersebut,” jelasnya.