• Tingkatkan Integritas dan Budaya Antikorupsi, Pemkot Denpasar Gandeng KK RI Gelar Talkshow

    FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Inspektorat Kota Denpasar bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar talkshow dengan tema “Tingkatkan Integritas, Denpasar Maju Tanpa Korupsi”di Graha Sewaka Dharma (GSD) Denpasar, Senin (26/6).

    Talkshow menghadirkan narasumber dari KPK RI, yakni Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI Wawan Wardiana. Bertindak sebagai moderator Inspektur Kota Denpasar Putu Naning Djayaningsih.

    Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Asisten Adminitrasi Umum Setda Kota Denpasar Dewa Nyoman Semadi membuka talkshow dihadiri seluruh Kepala  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta perbekel/lurah se-Kota Denpasar.

    Wakil Walikota Arya Wibawa  mengatakan memberantas korupsi perlu kerja berkelanjutan semua pihak mendukung strategi Trisula pemberantasan korupsi. KPK sebagai institusi pemberantasan korupsi, pemahaman itu perlu ditingkatkan. Trisula adalah Sula Penindakan untuk memberikan efek jera bagi koruptor, Sula Pencegahan untuk perbaikan pada sistem sehingga meminimalisir tindak pidana korupsi, dan Sula Pendidikan diwujudkan melalui kampanye dan edukasi meyamakan pemahaman dan persepsi masyarakat tentang tindak pidana korupsi.

    Arya Wibawa mengungkapkan di era teknologi sekarang, sula pencegahan memegang peranan penting sebagai langkah pencegahan korupsi. Semua perlu menerapkan sembilan nilai anti korupsi. Nilai tersebut adalah kejujuran, kepedulian, kemandirian, kedispilinan, tanggung jawab, kerja keras, kesederhanaan, keberanian dan keadilan. ”Perlu komitmen tinggi dari seluruh aparatur sipil negara sebagai penyedia layanan public. Tercipta integritas dan semangat pengabdian kepada bangsa dan Negara,’’katanya.

    Kota Denpasar berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Upaya melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik seperti transaksi non tunai, pengelolaan aplikasi pengaduan, pemenuhan reformasi birokrasi, evaluasi pelayanan publik dan sebagainya. ”Kita melaksanakan Sula Pencegahan dan Sula Pendidikan melalui talkshow secara offline dan online diharapkan dapat memberi pemahaman anti korupsi yang lebih tajam disektor pelayanan public. Meningkatkan integritas aparatur dalam memberikan pelayanan paripurna kepada masyarkat sehingga terwujud pelayanan publik yang bersih bebas korupsi,” ujarnya.

    Sementara Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana memberikan materi diskusi mengenai mengenal jenis-jenis korupsi (dampak korupsi, jenis tindak pidana korupsi), mengukur resiko korupsi di Indonesia (Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, Survei Perilaku Antikorupsi 2022, Survei Penilaian Integritas, Indeks Integritas Nasional 2022), sekilas KPK (tupoksi KPK, struktur kelembagaan KPK, strategi pemberantasan korupsi KPK, peran serta masyarakat dalam membangun gerakan antikorupsi, pembentukan lembaga sertifikasi profesi KPK dan skemanya, saluran pengaduan korupsi), titik resiko pada pelayanan publik (menghindari konflik kepentingan, bentuk konflik kepentingan, korelasi gratifikasi dan pelayanan publik, tentang gratifikasi atau pemberian dalam arti luas, jenis gratifikasi) serta  budaya integritas dan kepemimpinan diakhiri dengan sesi tanya jawab. ”Kami menyambut baik bersama sama sosialisasi dan kampanye antikorupsi. Ini menjadi suatu keniscayaan bagi ASN dilingkungan Pemkot Denpasar apalagi pejabat yang terikat dengan undang-undang termasuk UU antikorupsi. Sosialisasi dan talkshow ini semakin memahami tindakan antikorupsi dan budaya antikorupsi ini dapat disebarluaskan peserta,” ucap Wawan Wardiana.