FORUM Keadilan Bali – Guna mengetahui mobilitas penduduk non permanen dan meningkatkan ketertiban lingkungan dan tertib administrasi kependudukan, Desa Sidakarya melakukan pendataan penduduk non permanen, Senin (5/9).
Perbekel Sidakarya, I Wayan Madrayasa mengatakan petugas mendatangi kediaman penduduk non permanen di 6 dusun wilayah Desa Sidakarya mendata 210 penduduk non permanen. Keenam dusun yang didata penduduk pendatang yakni Dusun Graha Santi, Dusun Graha Kerti, Dusun Kerta Dalem, Dusun Kerta Sari, Dusun Wirasatya dan Dusun Kerta Raharja. ”Petugas kami terdiri dari jajaran perangkat Desa Sidakarya, BPD, unsur TNI dan Polri masuk dari rumah ke rumah. Dari hasil pendataan itu, kami terdapat 210 orang penduduk non permanen. Ada dari luar Denpasar dan ada luar Bali,” kata Madrayasa.
Madrayasa mengaku tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan penduduk non permanen. Penduduk non permanen tersebut memiliki tanda pengenal serta identitas. ”Kami mengimbau warga non permanen ikut menjaga ketertiban di wilayah Desa Sidakarya,” pinta Madrayasa.
Dia menambahkan, petugas di lapangan juga mengajak kepada warga waspada serta menegakkan prokes pengendalian Covid-19 meskipun kasus sudah melandai.