• Tingkatkan Kapasitas dan Sinergitas  Kejaksaan Negeri Badung dan Pemerintah Kabupaten Badung

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara peningkatan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan antara Kejaksaan Negeri Badung dan Pemkab Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/3).

    Sekda Adi Arnawa mengatakan, pihaknya menyambut baik kegiatan dari Kejaksaan Negeri Badung meningkatkan sinergitas terkait peningkatan kapasitas sekaligus pendampingan hukum. Pemerintah Kabupaten Badung salah satu unsur penyelenggara negara yang ada di daerah mempunyai tugas, fungsi dan tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab tersebut akan bermuara kepada terciptanya masyarakat di Badung maju, sejahtera, adil dan makmur. Perkembangan dan dinamika kehidupan masyarakat sangat dinamis dan kompleks, terlebih Kabupaten Badung sebagai destinasi wisata dunia. ”Kita akan dihadapkan berbagai permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas-tugas, baik di bidang pemerintahan, hukum dan pembangunan. Hal ini dapat mengganggu kinerja pemerintahan berimplikasi pada terganggunya proses pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat,’’ katanya.

    Sekda adi Arnawa berharap diperlukan peran serta dan kerjasama dalam bentuk sinergitas dari instansi lainnya yang ada di Kabupaten Badung, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Badung. ”Instansi ini merupakan salah satu instansi penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Badung,” ujarnya.

    Dia memeparkan tugas dan fungsi tersebut sangat strategis meningkatkan kapasitas dan sinergitas pelaksanaan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung. Sinergitas keduanya saat ini berjalan baik sebagai tindak lanjut nota kesepakatan antara Kejaksaan Negeri Badung dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Sebagai implementasi dari nota kesepakatan tersebut, Kejaksaan Negeri Badung telah hadir memberikan pertimbangan hukum. Baik dalam bentuk legal opinion, pendampingan hukum dan tindakan hukum lainnya kepada Pemkab Badung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah.

    Sekda adi Arnawa menjelaskan memandang positif kegiatan silaturahmi dan tatap muka ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan sinergitas antara pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing–masing. ”Kami harapkan dapat mewujudkan masyarakat di Kabupaten Badung sejahtera, adil dan makmur,” ucap Adi Arnawa.

    Sementara itu, Kepala kejaksaan Negeri Badung Suseno mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Badung karena perlu program Pemkab ini diutamakan untuk pelayanan pembangunan yang telah di sinergikan dengan fungsi Kejaksaan Negeri dalam pelayanan hukum. ”Ketika kami berikan pendampingan hukum kita upayakan jangan sampai terjadi permasalahan hukum dalam program dan kegiatan tersebut. Sehingga akhirnya masyarakat terlayani, pembangunan lancar dan kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” jelasnya.