FORUM Keadilan Bali – Meningkatkan keamanan wilayah, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan menggelar sidak penduduk pendatang (duktang) alias penduduk non permanen menyasar Lingkungan Banjar Sasih, Banjar Bekul, dan Banjar Kertasari, Rabu (13/9).
Lurah Panjer I Putu Budi Ari Wibawa, kamis (14/9) mengatakan sidak duktang dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung tertib administrasi kependudkan di Kelurahan Panjer. Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2022 tentang Pendaftaran Penduduk Non Permanen. ”Sidak duktang melibatkan kaling, Linmas, aparatur Kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas,’’ katanya.
Dia menjeaskan, dari sidak di Lingkungan Sasih mendata 39 penduduk non permanen, Lingkungan Bekul 36 orang, dan Lingkungan Kertasari 44 orang. Pendataan tersebut bukan bentuk pengawasan, tetapi langkah memastikan setiap warga terdaftar dengan baik sesuai peraturan yang berlaku. ”Ini langkah penting memantau dan keamanan serta memastikan setiap penduduk terdaftar,” ujarnya.
Lebih lanjut Ari Wibawa mengungkapkan pendekatan proaktif yang dilakukan dapat menciptakan lingkungan aman dan nyaman seluruh penduduk. Hal ini mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban guna menjaga stabilitas dan kualitas hidup masyarakat. ”Kami mengimbau warga baru tinggal segera melapor kelian setempat untuk didata agar tertib administrasi kependudukan,” paparnya.