MAGUPURA, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja tentang sinergitas program dan kegiatan pembentukan peraturan perundang-undangan, pembinaan hukum serta pelayanan hukum di Puspem Badung, Kamis (11/9/2025).
Dari Kanwil Kumham Bali hadir Kepala Divisi (Kadiv) Hukum I Wayan Redana, Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Mustiqo Vitra beserta perancang P3H. Dari Pemkab Badung hadir Sekda Badung I.B Surya Suamba, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra I Wayan Wijana, Kepala Brida I Wayan Putra Adnyana, Plt. Kepala BPKAD I Ketut Wisuda, Kabag Kerjasama IA Yutri Indahgustari dan Kabag Hukum A.A Gede Asteya Yudhya.
Penandatangan nota kesepakatan ini tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dilakukan pada 24 Oktober 2022. Kesepakatan ini mencakup konsolidasi pelayanan hukum dan HAM dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Badung. Khususnya berkaitan dengan permohonan pendaftaran kekayaan intelektual personal, penyelenggaraan pelayanan publik, pembentukan produk hukum daerah, peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan pengembangan jaringan dokumentasi informasi hukum serta sinergi lainnya.
Hal ini dilakukan seiring adanya perubahan nomenklatur Kemenkumham menjadi Kemenkum sehingga dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap nota kesepakatan yang sudah pernah ditandatangani. Sinergi telah terbangun diharapkan memberikan kontribusi yang besar mempercepat pembangunan diberbagai sektor di Badung.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan kerjasama ini. Pendampingan dan masukan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan sumber daya manusia sehingga mampu melahirkan produk-produk hukum berkualitas dan dapat memberikan kenyamanan serta keamanan dalam menjalankan program-program strategis di Kabupaten Badung. “Terima kasih kami sampaikan kepada Kakanwil Kemenkum Bali beserta jajaran atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Kerjasama ini sangat kami rasakan manfaatnya. Semoga kedepan tercipta SDM unggul dan terlaksananya program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Badung,” harapnya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah menyambut baik tindak lanjut kesepakatan antara Kanwil Kemenkum Bali dengan Pemkab Badung. Melalui kesepakatan ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Bali untuk mewujudkan pelayanan hukum di Kabupaten Badung semakin berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. ”Dengan adanya pembaharuan nota kesepakatan ini, kami harapkan terwujud transformasi pelayanan hukum lebih profesional, transparan dan mampu menjawab kebutuhan hukum masyarakat di era modern,” harapnya. (pas)

