FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menyambut baik dan mengapresiasi kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung dengan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wabup Suiasa didampingi Sekda Wayan Adi Arnawa menyebut kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dan Pemerintah Kabupaten Badung tentang kerjasama pembangunan antar daerah untuk meningkatkan keterpaduan pengelolaan berbagai program kegiatan pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Wabup Suiasa berharap apa menjadi perjanjian kerjasama ini dapat terwujud untuk membangun sinergi dan mewujudkan kelancaran arus informasi serta distribusi barang dan jasa mendukung terciptanya sistem logistik nasional. Selain menjalin kemitraan pengembangan perdagangan antar daerah dalam rangka meningkatkan daya saing. ”Kami harapkan kerjasama ini mempercepat distribusi dan pemasaran komoditas serta meningkatkan perekonomian sebagai upaya mensejahterakan masyarakat kedua daerah melalui peningkatan perdagangan antar daerah dalam rangka penguatan perdagangan dalam negeri,” harap Wabup Suiasa saat menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung tentang Kerja Sama Pembangunan Antar Daerah, Senin (6/11) bertempat di Ruang Krya Gosana Puspem Badung.
Sementara itu Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung karena telah merealisasikan perjanjian kerja sama meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan gua peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya. Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi hasil pertanian (beras) hasil kerajinan (akar kayu jati) produk pangan olahan (brem dan coklat) dan hasil perkebunan (kopi). “Kami menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung, Bapak Wakil Bupati Ketut Suiasa, Bapak Sekda Badung dan Kepala OPD terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Badung telah menerima kami dengan baik dalam penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Pemerintah Kabupaten Madiun dalam bidang perdagangan. Meliputi komoditas hasil pertanian, hasil perkebunan dalam rangka peningkatan bidang UMKM dan potensi daerah lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kerjasama Setda Badung Ida Ayu Yutri Indahgustari mengungkapkan kerjasama ini merupakan prakarsa dari Pemerintah Kabupaten Madiun tanggal 18 November 2022 telah dilaksanakan kunjungan misi dagang rombongan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun ke Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung bagian dari penjajakan rencana kerja sama.
Di menuturkan finalisasi dari proses kerjasama ini, Bapak Wakil Bupati Badung dan Bapak Pj. Bupati Madiun menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan Pemerintah Kabupaten Badung kerjasama pembangunan antar daerah. Selanjutnya penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Madiun dengan pemerintah Kabupaten Badung tentang peningkatan perdagangan antar daerah akan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun dan Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Badung.