• Toko dan Kosan Milik Triyanta Gunawan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp 500 Juta

    FORUM Keadilan Bali – Toko dan kosan milik Komang Triyanta Gunawan Jl. Nusa Indah Nomor 56 Denpasar ludes terbakar akibat korsleting listrik, Selasa (17/1) pukul 01.20 Wita. Akibat kebakaran tersebut, pemilik toko dan kosan menderita kerugian mencapai Rp 500 juta.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan kebakaran toko dan kosan mendapat informasi dari masyarakat pukul 01.30 Wita. Setelah melakukan mengassesment, mendata dan melaksanakan penanganan langsung mengerahkan semua mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang ada di semua pos tiba pukul 01.35 Wita dibantu Ambulance, TRC, polisi, aparat Desa Sumerta dan masyarakat merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk menjinakan si jago merah. ”Petugas damkar memadamkan api selama 1 jam dengan menghabiskan air 60.000 liter,’’ kata Joni Ariwibawa.

    LUDES TERBAKAR – Toko dan kosan milik Komang Triyanta Gunawan Jl. Nusa Indah Nomor 56 Denpasar ludes terbakar akibat korsleting listrik, Selasa (17/1) pukul 01.20 Wita.

    Joni Ariwibawa menjelaskan, objek yang terbakar seluas 3 are menghanguskan toko di sebelah selatan (toko mainan anak anak) dan kiri toko kosong, serta api menjalar ke belakang menghanguskan 5 kamar kosan dan nihil koban jiwa. Pasalnya, kebakaran ”Kebakaran diperkirakan berawal dari konsleting di toko laundry posisi yang ada tengah-tengah,’’ jelasnya.

    Joni Ariwibawa mengaku kebakaran villa, rumah, toko, kantor dan  rumah kos-kosan selama ini disebakan korsleting listik. Bahkan ada terbakar akibat kompor meledak akibat kelalaian pemilik saat memasak lupa mematikan atau gas bocor. Masyarakat atau pemilik villa, ruko dan kos-kosan berhati-hati dan memantau instalasi listik yang ada agar jangan sampai menumpuk kabel sehingga rentan terbakar karena panas. Selain itu, instalasi listrik dipasang sudah terlalau lama dan dimakan tikus agar menjadi pehatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker terus hidup bisa terbakar. ”Kalau dispenser airnya sudah habis agar dicabut. Begitu juga rice cooker jangan terus dihidupkan dan kalau sudah selesai nanak nasi agar dimatikan. Jika malam hari mohon dicabut untuk menghindari korsleting listik akibat panas,’’ pinta Joni Ariwibawa.

    Dia mengakui indisikasi kebakaran menimpa villa, rumah, kantor, ruko dan kos-kosan diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. Pasalnya, awal januari 2023 sudah dua kali terjadi kebakaran kerugian mencapai ratusan juta. ”Kami minta masyarakat atau pemilik villa, toko, rumah, kosan dan kantor hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada yang mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’  pinta mantan Camat Denpasar Barat ini.

    Dia mengimbau masyarakat jangan membakar sampah sembarangan. Membakar sampah sembarangan melangga Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum bisa diberikan sanksi pidana dan membahayakan lingkungan sekitar bisa tebakar, termasuk polusi.  ”Masyarakat dilarang keras membakar sampah sembarangan bisa berakibat kebakaran dan polusi udara. Kalau sampai kebakaran menimpa bangunan lain bisa dituntut hukuman pidana,’’ tegas Joni Ariwibawa.