Nasional

TP Posyandu Provinsi Bali Dorong Penguatan Kelembagaan Posyandu di Jembrana  
Diterbitkan: 10 November 2025, 21:39

JEMBRANA, FORUMKEADILANBali.com – Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster menegaskan pentingnya penataan kelembagaan Posyandu sebagai langkah awal dan pondasi utama dalam mewujudkan transformasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di seluruh Bali.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Aksi Sosial TP Posyandu Provinsi Bali ”Membina & Berbagi” 2025 yang kelima, di Wantilan Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Senin (10/11/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Pembina Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan; Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata; Camat Mendoyo; Perbekel Yehembang; serta para kader Posyandu Desa Yehembang.

Dalam arahannya, Ny. Putri Koster menjelaskan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi lembaga kemasyarakatan desa yang sejajar dengan TP PKK. Perubahan ini menandai perluasan peran Posyandu yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi mencakup enam bidang pelayanan dasar yang menjadi hak masyarakat. ”Posyandu sekarang tidak lagi hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi lembaga kemasyarakatan desa. Kader Posyandu memiliki kewajiban membangun desa dan berhak atas insentif sesuai kemampuan desa,” ujarnya.

Ny. Putri Koster menegaskan Posyandu 6 SPM mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta bidang sosial. Setiap banjar diharapkan memiliki pengurus Posyandu sesuai lingkup bidangnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan peran baru Posyandu sangat bergantung pada kerapian struktur organisasi dan sinergi antarjenjang, mulai dari banjar hingga provinsi. ”Kita tata dahulu kelembagaannya. Kalau Posyandu di Bali bergerak cepat, solid, dan satu semangat, maka Bali juga akan cepat mewujudkan apa yang kita cita-citakan bersama,” tegasnya.

Pendamping orang nomor satu di Bali ini juga mendorong para kader rutin melakukan sosialisasi, berbagi informasi, dan menjaga semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Bangli Serahkan Bantuan Atensi Kepada Masyarakat Rentan

Sementara itu, Kadis PMD Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata menjelaskan transformasi kelembagaan Posyandu menjadi 6 SPM merupakan implementasi langsung amanat Permendagri 13/2024.

Dia berharap kader Posyandu di setiap banjar mampu menerima pengaduan masyarakat, melakukan verifikasi, serta menyampaikan laporan secara berjenjang ke tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. ”Kader Posyandu ujung tombak pelayanan dasar masyarakat desa. Melalui penataan kelembagaan yang baik, seluruh proses ini akan berjalan lebih efektif dan terukur,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Jembrana, Ny. drg. Ani Setiawarini Kembang Hartawan menjelaskan saat ini terdapat 2.425 kader Posyandu aktif di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. TP Posyandu Jembrana terus menjalin kerjasama dengan perangkat daerah terkait serta melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis guna memperkuat penerapan Posyandu 6 SPM.

Ia menambahkan, di Kabupaten Jembrana terdapat dua Posyandu percontohan menerapkan konsep 6 SPM. Ke depan akan dikembangkan sehingga setiap kecamatan memiliki Posyandu yang menerapkan 6 SPM secara optimal. ”Kami berharap melalui pembinaan dan arahan yang diberikan, para kader semakin bersemangat dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan demikian, kualitas layanan Posyandu di Jembrana akan terus meningkat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, TP Posyandu Provinsi Bali menyerahkan bantuan sosial kepada 50 kader Posyandu Desa Penebel, berupa 30 kilogram beras, dua kerat telur, dan dua kotak susu sebagai bentuk dukungan dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Aksi sosial ini merupakan bagian dari program rutin TP Posyandu Provinsi Bali telah dilaksanakan di berbagai kabupaten/kota, dengan tujuan memperkuat semangat kebersamaan dan meneguhkan peran kader dalam membangun kesejahteraan masyarakat desa. (fkb/pas)

Shares: