• Triwulan I 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp262 Miliar

    FORUMKeadilanbali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan. Hingga Triwulan I 2024, penerimaan pajak daerah Kota Denpasar Rp262.452.199.340,85 atau 29,16 Persen.

    Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Kamis (11/4) menjelaskan realisasi penerimaan pajak daerah memasuki triwulan I 2024 mencapai Rp262.452.199.340,85 (29,16 persen). Pada APBD Induk tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan Rp900 miliar.

    Eddy Mulia menjelaskan jumlah penerimaan pada triwulan I terdiri atas pajak jasa perhotelan Rp56.479.482.035,69,  pajak jasa makanan dan minuman  Rp87.609.281.285,16, pajak hiburan Rp. 11.858.408.042,00, pajak reklame Rp976.699.736,00, pajak tenaga listrik Rp44.498.785.892,00, pajak air tanah Rp3.087.343.996,00, PBB-P2 Rp13.860.401.682, pajak BPHTB Rp42.251.734.219,00 dan pajak jasa parkir Rp1.830.062.453.

    Eddy Mulya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilakukan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui inovasi pajak digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi,  Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan potensi objek pajak baru melibatkan kepala desa/lurah. ”Kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat. Kami mengimbau wajib pajak membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tagline Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya. (pas)