FORUMKeadilanbali.com – Tim DLHK Kota Denpasar sigap membersihkan sampah pasca pelaksanaan pawai (pengarakan) Ogoh-ogoh serangkaian malam pangerupukan Nyepi Caka 1946 di seluruh wilayah Kota Denpasar, Senin (11/3) dini hari.
Hal ini dilaksanakan guna memastikan seluruh wilayah Kota Denpasar bersih dari sampah saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian.
Kadis DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa, Selasa, (12/3) menjelaskan, rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 didahului upacara melasti dan pangerupukan memberikan dampak terhadap meningkatnya volume sampah rumah tangga di Kota Denpasar. Namun, peningkatan signifikan terjadi saat proses pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan.
Putra Wirabawa menjelaskan berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar peningkatan volume sampah pasca rangkaian Hari Suci Nyepi meningkat 70-80 ton menjadi 940 ton dibandingkan hari biasa berkisar di angka 850 ton. Peningkatan volume sampah didominasi sisa ogoh-ogoh, sisa upacara dan sisa makanan lantaran antusiasme masyarakat yang tinggi menyaksikan ogoh-ogoh. ”Pasca rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1946 volume sampah di Kota Denpasar bertambah 70-80 ton dari hari biasa. Secara keseluruhan sudah dapat dibersihkan secara bertahap,” ujarnya.
Dia mengungkapkan DLHK secara umum setiap menyambut hari besar keagamaan siaga. Karena lonjakan volume sampah cenderung meningkat saat hari besar keagamaan. Khusus malam pangerupukan, DLHK Kota Denpasar mengerahkan 1.000 personel baik tenaga kebersihan, tenaga angkutan hingga driver. Selain itu, 25 armada truk dan pikap diterjunkan, serta armada motor cikar (moci) 10 unit disebar memantau titik-titik pelosok. ”Kami tetap siaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar. Astungkara sudah bisa ditangani meski bertahap, kami tetap bersinergi dengan semua elemen hingga desa/lurah guna menangani sampah hari besar keagamaan rangkaian Hari Suci Nyepi,” jelasnya.
Putra Wirabawa mengimbau masyarakat turut andil meminimalisir jumlah sampah saat hari raya. Hal ini dapat dilakukan dengan pemilahan sampah organik dan anorganik sebelum dibuang guna memberikan kemudahan dalam penanganan lanjutan. ”Kami mengajak masyarakat menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai jam yang ditentukan swakelola sampah. Sampah tidak menumpuk di pinggir jalan, dan kerjasama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” terangnya.
Putra Wirawaba meminta masyarakat menjaga kebersihan Kota Denpasar. Terlebih ada Perwali tentang tata cara pengelolaan sampah yaitu Peraturan Walikota No. 11 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah di Kota Denpasar yang Berbasis Lingkungan. Dalam Perwali itu masyarakat Kota Denpasar dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan dan di atas trotoar. (pas)