FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa didampingi Kepala Bappeda Made Wira Dharmajaya dan Kadis Sosial Ketut Sudarsana memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Badung, Rabu (22/6) di Ruang Rapat Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung.
Rapat dilaksanakan secara hybrid tersebut diikuti Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung.
Selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Badung, Wabup Suiasa berharap, rapat koordinasi tersebut mampu menghasilkan skema kebijakan yang efektif dalam menurunkan angka kemiskinan di Badung. Ia meyakini skema kebijakan bisa dijadikan pedoman secara vertikal dan horizontal sehingga angka kemiskinan masyarakat bisa ditekan secara progresif. ”Kebijakan dibuat harus didasarkan atas pemahaman, kesepakatan dan kesiapan bersama. Kita pemerintah daerah tidak bisa sendiri menurunkan angka kemiskinan, harus ada sinergi dengan kecamatan, desa/kelurahan dan swasta, untuk mewujudkannya,” ujarnya.
Lebih lanjut Wabup Suiasa memaparkan apabila skema kebijakan penanggulangan kemiskinan di Badung sudah disepakati, harus dilanjutkan dengan langkah realisasi menurunkan angka kemiskinan masyarakat, secara terukur dan objektif. Mewujudkan semua itu, Wabup Suiasa mengajak semua peserta rapat melakukan refleksi diri akan swadarma sebagai perangkat negara. Tugas inti perangkat negara adalah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Perlu dipahami apa yang harus dilakukan dan darimana mulai dilakukan. Secara analisa sederhana ada dua hal penting harus dilakukan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pertama, harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dan kedua harus bisa memberdayakan perekonomian masyarakat. ”Mustahil bila salah satu dari itu tidak bisa kita lakukan atau capai,” katanya.
Wabup Suiasa mengungkapkan, Kabupaten Badung selama ini bersinergi dengan stakeholder terkait telah menerbitkan kebijakan dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui program pendidikan dan kesehatan gratis bagi masyarakat. Kebijakan politik dan kebijakan anggaran untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. ”Sekarang selaku pemerintah kita harus memberikan daya dorong dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui regulasi dan fasilitasi. Kebijakan lintas sektoral wajib mempermudah, memproteksi dan mendorong pemberdayaan ekonomi dengan melakukan improvisasi sampai pemerintah tingkat desa/lurah,’’ ucapnya.