FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa yang juga Ketua Umum IPSI Bali membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bali, Minggu (19/2) di Ruang Pertemuan Kriya Gosana Puspem Badung.
Hadir Ketua Harian IPSI Bali I Bagus Jagra Wibawa, Sekretaris IPSI Bali I Nyoman Yamadhiputra, para pendekar Perguruan Pencak Silat se-Bali Pengurus IPSI Provinsi dan Pengurus IPSI Kabupaten/Kota se-Bali.
Wabup Suiasa menyampaikan banyak terima kasih kepada seluruh pengurus IPSI Kabupaten/Kota se-Bali beserta pendekar perguruan Pencak Silat se-Bali bersedia hadir dalam acara Rakerda Ikatan Pencak Silat Indonesia Provinsi Bali. Rakerda ini amanah konstitusi di IPSI Bali dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang ada. Dalam Pasal 18 Anggaran Dasar IPSI dinyatakan bahwa level kedua dari pengambilan keputusan-keputusan rapat kerja kegiatan IPSI itu sendiri, setelah musyawarah maka harus ada kegiatan Rakerda. Rapat kerja ini dilaksanakan di semua tingkatan, baik tingkat nasional maupun tingkat daerah. “Kami melaksanakan Rakerda membahas tentang evaluasi terhadap agenda raker yang kita telah dilaksanakan tahun 2022 termasuk masa pandemi. Kami membahas program kerja selanjutnya dan membahas agenda penataan organisasi agar lebih mematangkan dan memantapkan roda organisasi di Bali,” ujarnya.
Lebih lanjut Suiasa mengemukakan, agenda sudah dapat dilaksanakan dengan baik dan disepakati program kerja. Dari yang telah dirancang selaku pengurus dan akan ditetapkan dalam surat keputusan program kerja. Itu menjadi acuan bersama sehingga keputusan dalam rapat kerja ini merupakan keputusan sifatnya kolektif kolegial dari peserta sesuai AD/ART bahwa peserta rapat kerja terdiri dari tiga unsur pokok sebagai peserta. Pengurus ”Daerah Provinsi Bali kedua dari pengurus kabupaten/kota dan unsur program menjadi IPSI Bali. Dengan demikian sudah lengkap ketiga unsur-unsur dan keseluruhan unsur hadir, sehingga sudah sah untuk pelaksanaan Rakerda Bali. Setelah Raker ini kami akan tindak lanjuti dengan rapat teknis untuk membahas dari semua program-program yang ada di IPSI Bali ini sehingga bisa berjalan dengan baik,” ujar Suiasa.
Dia menyampaikan IPSI Bali jumlah perguruan yang sudah dikukuhkan secara the facto dan de jure pada tanggal 1 Oktober 2022 berjumlah 11 perguruan, dan dari 11 perguruan itu sesuai dengan keputusan 6 Agustus tahun 2022 bahwa perguruan itu ada klasifikasi yakni Perguruan Khusus dan perguruan biasa. Perguruan khusus ini adalah perguruan perintis dan pelopor berdirinya IPSI di Bali pada jaman dulu jadi ada lima menjadi perguruan khusus, diantaranya Bakti Negara, Perisai Diri, Kertha Wisesa, PP Suro dan Tujuh Sari dan sisanya enam menjadi anggota biasa.
Sementara itu, Ketua Harian IPSI Bali I Bagus Jagra Wibawa melaporkan, Rapat Kerja Daerah IPSI Bali sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IPSI Bali menyebutkan perlu dilaksanakannya rapat kerja agar diketahui seluruh pengurus IPSI Bali bersama Pengurus IPSI Kabupaten/Kota se-Bali. Rapat anggaran dasar dan rumah tangga ini ketentuannya harus dipatuhi semua peserta IPSI. Apalagi sudah tercantum dalam undang-undang No 11 tahun 2022 tentang olahraga.
Jagra Wibawa memaparkan hasil rapat tanggal 11 Januari 2023 bertempat di Rumah Jabatan Wakil Bupati Badung tentang penetapan panitia pelaksanaan rapat kerja IPSI Bali. ”Tujuan rapat kerja tahun 2023 ini untuk memberi pedoman dan ketentuan bagi pelaksanaan kegiatan pada masa bakti dari 2021-2024,’’ katanya
Dia menjelaskan rapat kerja salah satu rapat yang dilaksanakan di tingkat provinsi yang dilaksanakan oleh pengurus provinsi, pengurus Kabupaten/Kota dan perguruan anggota IPSI se-Bali. Waktu dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2023 bertempat di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung untuk membahas dan mengusulkan program kerja IPSI Bali tahun 2023. Dihadiri perwakilan dari masing-masing cabang kabupaten/kota se-Bali dan para pendekar Pencak Silat se-Bali.