• Wabup Suiasa Hadiri Penyerahan Hibah Tanah Pemprov Bali di Kabupaten Badung

    FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menghadiri penyerahan bantuan hibah tanah Pemerintah Provinsi Bali oleh Gubernur Bali I Wayan Koster kepada desa adat, desa dan pengempon pura di empat kecamatan di Kabupaten Badung, Sabtu (29/7).

    Bantuan hibah pertama yaitu kantor desa dan balai serba guna diserahkan di Balai Budaya Kantor Desa Sulangai Kecamatan Petang. Kedua, balai pesandekan dan tempat parkir kepada pengempon Pura Kahyangan Jagat Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal. Ketiga, penyerahan tanah kuburan/setra Desa Adat Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi, dan terakhir penyerahan tanah untuk kepentingan sosial kemasyarakatan dan pembangunan shelter penanganan gempa bumi berpotensi tsunami di Desa Adat Tanjung Benoa, Kelurahan Tanjung Benoa, Kuta Selatan, Badung.

    Penyerahan hibah oleh Gubernur Bali diterima perwakilan penerima hibah di masing-masing desa adat, desa, dan masyarakat pengempon dihadiri anggota DPRD Provinsi Bali I Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, OPD Terkait di lingkungan Pemerintahan Provinsi Bali, Camat beserta unsur Tripika, Perbekel dan undangan lainnya.

    Wabup Suiasa menyampaikan banyak terimakasih kepada Gubernur Bali atas kehadirannya berkenaan menyerahkan aset Provinsi Bali kepada berbagai komponen masyarakat di empat kecamatan di Kabupaten Badung. Seperti di Sulangai, Kecamatan Petang, Pura Dalem Solo, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Mengening, Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi dan di Tanjung Benoa, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. ”Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung dan masyarakat mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Bali Khususnya Bapak Gubernur,’’ ujarnya.

    Wabup Suiasa mengungkapkan Gubernur Bali sudah menjalankan komitmennya memperhatikan dan mengedepankan aspek sosial budaya dan adat masyarakat Kabupaten Badung. Mengingat kebutuhan mereka untuk aset tanah yang dimiliki itu dari sisi kekuatan hukum sudah resmi milik desa adat, desa dan masyarakat Pengempon. ”Kita apresiasi, kita syukuri dan ucapkan terimakasih kepada Pemprov Bali. Gubernur menyatakan tegas dan jelas dalam hal ini aset Pemerintah Provinsi Bali dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat umum dan pasti akan diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya.