FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti Verifikasi Lapangan Secara Hybrid (VLH) Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung 2023 sekaligus memberikan sambutan terkait penyelenggaraan Program Perlindungan Anak di Daerah Melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak, Selasa (23/5).
Acara dilaksanakan secara daring (online) melalui zoom meeting dengan Tim Verifikasi Lapangan Secara Hybrid Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Ruang Badung Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Puspem Kabupaten Badung.
Pertemuan difasilitasi Asisten Deputi (Asdep) Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak Muhammad Ihsan dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra I Nyoman Sujendra, Kepala Bappeda sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Badung I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas P2KBP3A dr. Nyoman Gunarta, Kepala Dinas Sosial I Ketut Sudarsana, Kepala Dinas Dukcapil A.A Ngurah Arimbawa, Kepala Dinas Kesehatan Made Padma Puspita, Camat Abiansemal Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, dan OPD terkait. Kehadiran di zoom meeting diikuti 52 partisipan dari camat se-Kabupaten Badung, perbekel se-Kabupaten Badung, Lurah se-Badung, Ketua Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Badung.
Wabup Suiasa menyampaikan anak merupakan tunas, potensi dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan memiliki dan sifat khusus menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan program perlindungan anak di daerah melalui Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak.
Dia menjelaskan KLA Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. ”Terwujudnya Kabupaten/Kota Layak Anak akan memberikan kontribusi terwujudnya provinsi layak anak, Indonesia layak anak dan menjadi dunia layak anak sebagai salah satu upaya percepatan implementasi konvensi hak-hak anak,” ujarnya.
Wabup Suiasa mengungkapkan tahun 2021-2022 Badung memiliki 54 sekolah ramah anak, 13 Puskesmas dengan pelayanan ramah anak, satu rumah sakit ramah anak, 46 desa/kelurahan ramah anak, enam kecamatan ramah anak. Untuk pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak dianggarkan di APBD tahun 2021 Rp877 miliar lebih (24,10%) dan APBD tahun 2022 Rp1,1 triliun (26,00%). ”Ini komitmen tinggi dimiliki Kabupaten Badung dalam pengembangan KLA. Beberapa program dan kegiatan serta inovasi telah terselenggara oleh perangkat daerah tergabung dalam gugus tugas KLA Kabupaten Badung,’’ ucapnya.
Wabup Suiasa memaparkan visi Kabupaten Badung adalah melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan berlandaskan Tri Hita Karana. Misi ketiga yaitu mewujudkan tatanan masyarakat tertib, taat azas serta menjunjung tinggi penegakan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). ”Target indikator kinerja RPJMD Kabupaten Badung 2021-2026 terhadap kebijakan pengembangan Kabupaten Layak Anak adalah Kategori Nindya,” jelas Suiasa.