FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memaparkan kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung karena masuk nomine 8 besar dihadapan tim penilai, tim teknis penilai, dan tim tenaga ahli berasal dari 12 Kementerian/Lembaga, di The Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (31/7).
Tim juri lintas kementerian/lembaga dikoordinasi Kementerian Investasi/BKPM melaksanakan penilaian dan evaluasi meliputi lima tahapan, yaitu penilaian mandiri, penilaian dari pemerintah Provinsi Bali, penilaian dari HIPMI Badung, penilaian PT. Sucofindo, pemaparan Nomine 8 besar terbaik dan terakhir tahapan uji petik. Dari hasil tersebut akhirnya Pemerintah Kabupaten Badung berhasil masuk 8 besar sebagai Nomine Terbaik Penyelenggaran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Tahun 2024 Tingkat Nasional.
Tim penilai memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas pemaparannya sangat menarik dan informatif sehingga dilanjutkan pada tahapan uji petik tanggal 26-28 Agustus 2024.
Suiasa menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam mendorong investasi dan kemudahan berusaha melalui berbagai kebijakan strategis antara lain membentuk tim percepatan penyusunan produk hukum daerah, membentuk tim pengawasan penanaman modal, pengawalan dan pengamanan investasi, mempercepat penyusunan produk hukum daerah, serta mengembangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha. Paling penting penilaian bukan mengejar juara, tetapi momentum penilaian ini akan terjadi perubahan, perbaikan kualitas pelayanan. ”Saya akan selalu mendorong investasi melalui pelayanan yang prima dan Kabupaten Badung sudah membreakdown semua aturan-aturan tingkat atas memproduksi aturan ke bawah, baik Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati dan juga Peraturan Daerah. Artinya, dari segi normatif di Kabupaten Badung termasuk dalam daerah sudah taat asas menerapkan regulasi karena hulu dari pada kita melaksanakan satu kinerja,” ujarnya.
Suiasa menyatakan membangun inovasi mendorong kemudahan dan percepatan orang pengurusan perizinan dan memberikan kemudahan orang berinvestasi. Tetapi tetap mengacu regulasi yang ada karena inovasi ini penting, Pemkab cepat memberi pelayanan efektif dan taat asas.
Sementara Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan menyampaikan kinerja penyelenggaraan PTSP dan PPB Kabupaten Badung sangat jelas dan terukur. Berdasarkan penilaian dari Kementerian Investasi/BKPM terpilih sebagai salah satu Nomine berkinerja sangat baik. Indikator kinerja yaitu realisasi investasi, realisasi retribusi, penyerapan tenaga kerja, serta penyelenggaraan pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS) dan layanan dengan sistem pendukung melalui Laporan. ”Kedepan DPMPTSP Kabupaten Badung terus berinovasi dan memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha mengurus perizinan berusaha melalui program jemput bola, mengoptimalkan pelayanan perizinan,” jelasnya. (pas)