FORUM Keadilan Bali – Wabup Ketut Suiasa memimpin dialog antara Pemerintah Kabupaten Badung dengan Komisi Nasional Perempuan menghadirkan aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung Jumat (6/10).
Dialog mengkoordinasikan implementasi kebijakan dan program pemerintah daerah pencegahan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia, kekerasan berbasis gender dan anti penyiksaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan. Acara ini untuk meningkatkan kinerja yang komprehensif dan berkolaborasi bersama stakeholder terkait sehingga mampu melaksanakan tugas dengan baik.
Wabup Suiasa mengatakan, dialog dan koordinasi antara Pemkab Badung dengan Komnas Perempuan terkait tindak kekerasan perempuan di wilayah hukum Kabupaten Badung. Koordinasi implementasi kebijakan dan program pemerintah daerah pencegahan dan pelanggaran HAM, kekerasan berbasis gender. Disamping anti penyiksaan di lingkungan lembaga pemasyarakatan semua perlu perjuangan panjang, konsistensi serta komunikasi komprehensif dan kolaboratif.
Wabup Suiasa mengungkapkan semua harus dilakukan seluruh stakeholder antara pemerintah, penegak hukum, para akademisi, profesi, lembaga swadaya masyarakat dan komponen pemerhati juga perlu dilakukan suatu komunikasi. Ini merupakan momentum menyampaikan kendala dalam melaksanakan fungsi tugas yang lebih cepat dan efektif dalam menangani persoalan kekerasan perempuan. ”Jujur penanganan ini tidak hanya pada sisi sifatnya penegakan hokum, tapi peran kita di pemerintah daerah pada sisi promotif dan preventif,’’ ujarnya.
Dia minyampaikan perlu SDM profesional, misalkan butuh tenaga psikolog. Di Indonesia sangat sedikit daerah menyediakan psikolog mendampingi perempuan mengalami kekerasan, baik kekerasan rumah tangga, kekerasan seksual dan kekerasan lainnya. Ia mengusulkan kepada Komnas Perempuan mendorong dan memberikan saran ke Pemerintah Pusat membuka ruang dan slot pengadaan serta pengangkatan tenaga psikolog sebagai ASN, walaupun di Badung sudah dilakukan. Namun tenaga tersebut masih berstatus tenaga kontrak. ”Walaupun kita punya program, ada anggaran mendukung tetapi SDM profesional tidak kita miliki tidak akan bisa berjalan sesuai harapan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan dari Komisi Nasional Perempuan Tiasri Widiandani menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung dan Wakil Bupati beserta jajaran karena sudah menerima Komisi Nasional Perempuan dialog terkait isu perempuan terpidana mati yang berada di Lapas. Ia ingin memastikan permasalahan perempuan-perempuan yang ada di Bali guna menyusun sebuah rekomendasi kebijakan. ”Kami harus turun langsung ke lapangan agar mendapatkan informasi valid. Jadi fakta informasi ini akan menjadi data dalam menyusun rekomendasi kebijakan tersebut,’’ katanya.
Kunjungan dan dialog ini, lanjut Tiasri Widiandani, pihaknya memastikan hak-hak perempuan terpidana mati yang ada di Lapas mendapatkan haknya. Dialog dengan Pemkab Badung sangat penting karena warga binaan yang ada di Lapas Perempuan merupakan warga Kabupaten Badung. ”Kami mengharap dukungan dan bantuan Pemerintah Kabupaten Badung,” harapnya.