FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Rabies di Rumah Jabatan Wakil Bupati, Puspem Badung, Selasa (7/3).
Wabup Ketut Suiasa mengatakan, Pemerintahan Kabupaten Badung melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait pengendalian terhadap resiko penyakit rabies yang ada di Badung. Harus cepat mengambil langkah antisipasi sejak awal, sehingga kondisi perkembangan penyakit rabies di Badung sedini mungkin dapat tekan jangan sampai terjadi. Sudah ada kejadian kasus terjadi seperti di Legian dan di tempat lainnya ditangani dengan baik atas sinergi dengan berbagai pihak. ”Harapan kita tidak lagi ada kejadian kasus-kasus berkembang dan meluas di Kabupaten Badung,” ungkapnya.
Wabup Suiasa menyampaikan rabies merupakan isu sangat sensitif khususnya di bidang kepariwisataan. Selain beresiko terhadap pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan di Kabupaten Badung. Hal ini penting dilakukan karena berbagai hal, seperti ada resiko anjing liar atau hewan liar penyebab rabies akan mempengaruhi kesehatan manusia. Resiko ekonomi karena yang kena gigitan rabies, ketika vaksin VAR biayanya. Mengancam jiwa mereka yang belum menerima vaksinasi rabies sehingga ada resiko kematian. Beresiko menimbulkan isu negatif dan menurunkan pariwisata yang ada di Kabupaten Badung. ”Kita harus sadari bersama dan jangan hal ini disepelekan, digampangkan, dimudahkan. Kita harus antisipasi tidak hanya pemerintah tetapi semua pihak. Kita bersama-sama dengan PHDI Badung dan Majelis MDA Badung sepakat nanti setiap desa adat memiliki sosialisasi tentang pengendalian rabies,’’ ucapnya.
Dia mengaku pihaknya sudah perintahkan kelurahan, desa adat membentuk tim siaga pengendalian penyakit menular dari hewan akan bisa dianggarkan di desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. ”Mudah-mudahan di Badung kasus-kasus yang sensitif, rentan dan juga berbahaya dari penularan penyakit rabies ini, bisa kita atasi seminimal mungkin,” harapnya.