FORUM Keadilan Bali – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, mewakili Bupati Badung menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Kepala SD 21 orang dan SMP 2 orang, di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat (28/7).
Turut hadiri anggota DPRD Badung I Made Suwardana, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana, Sekretaris BKPSDM Badung A.A Ngurah Bagus Wirayasa, perwakilan OPD di Pemkab Badung, beserta para guru penerima SK.
Seusai menyerahkan SK, Wabup Suiasa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung menyerahkan SK Bupati Badung pengangkatan 21 Kepala SD dan 2 orang Kepala SMP. Pengangkatan kepala sekolah karena kebutuhan harus diisi, mengingat beberapa kepala sekolah sudah memasuki purna tugas.
Wabup Suiasa menjelaskan mutasi yang dilakukan agar mendapat pengalaman baru di tempat lain. Ketika sudah bertugas di tempat lama selama delapan tahun, dipandang mereka sudah berada pada titik optimal dari segi waktu. ”Kalau itu sudah di titik optimum, maka kita bawakan ke tempat yang baru, dengan harapan mereka memiliki tuntutan untuk upgrade diri ke jenjang lebih baik lagi di sekolah-sekolah lainnya,” katanya.
Lebih lanjut Wabup Suiasa mengemukakan, pola pengangkatan kepala sekolah semua berdasarkan aturan. Ada melalui verifikasi saker calon kepala sekolah dan telah memenuhi persyaratan diangkat menjadi kepala sekolah. Disisi lain berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan diberikan ruang kepada mereka yang memenuhi standar yaitu orang yang sudah memiliki verifikasi akademik S1 atau Diploma empat (D4), ang berasal dari Perguruan Tinggi berspesifikasi tentang keahlian guru pendidikan dan guru penggerak.
Dia minta kepala sekolah baru masih berusia muda sebagai guru penggerak, diharapkan jadikan momentum berlomba-lomba menjadi teladan. Selain menunjukan potensi dan prestasi. Tidak lagi berbicara soal senioritas, tetapi senioritas tidak memiliki prestasi. Kalau tidak bisa berinovasi, tidak bisa berkreasi akan merugikan sekolah. Menjadi leader di sekolah, maka mereka harus bisa menjadikan sekolah sebagai pusat budaya, pendidikan, sebagai administrator, inovator dan creator, dan senioritas tidak selalu menjadi jaminan. ”Kami dorong guru-guru muda mempunyai motivasi untuk membangkitkan, memajukan pendidikan sekolah lebih baik lagi,” ucapnya.
Salah satu guru termuda menerima SK kepala sekolah, I Made Arsana mengatakan, proses sudah dilewati yakni mengikuti alur sudah ditentukan, meningkatkan kompetensi. ”Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Badung sudah memberikan kesempatan kepada saya menjadi kepala sekolah,’’ ucapnya.
Dia mengaku kedepan selalu belajar, menempa diri, apalagi di umur masih muda, tentu masih banyak perlu dipelajari. Salah satunya belajar mengikuti program guru penggerak. ”Saya ingin meningkatkan kualitas diri serta menambah pengalaman,” ujarnya.