• Wabup Suiasa : Sertifikat Elektronik Mampu Berikan Layanan Maksimal Kepada Masyarakat

    FORUM Keadilan Bali – Memberikan pelayanan profesional dan terpercaya kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Badung melakukan inovasi transformasi digital dengan meluncurkan Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah diimplementasikan dengan penerbitan sertifikat elektronik kepada masyarakat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Kamis (15/2).

    Peluncuran layanan elektronik pendaftaran tanah ditandai penekanan tombol bersama oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, Kakanwil BPN Prov. Bali Andry Novijandri,  Kepala Pusdatin Pertanahan Lahan Pangan Berkelanjutan, Kepala Kantor Pertanahan Badung Heryanto dilanjutkan peninjauan loket layanan.

    Wabup Suiasa mengatakan diluncurkannya Layanan Elektronik Pendaftaran Tanah pada Kantor Pertanahan Badung diwujudkan dalam implementasi penerbitan sertifikat elektronik akan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

    Adanya transformasi digital sangat fleksibel, efektif dan efisien. ”Masyarakat bisa melakukan dari rumah, kantor, perjalanan untuk mengajukan pendaftaran tanah. Di sisi BPN produktivitasnya meningkat, waktu penyelesaian akan bisa dipercepat termasuk menekan biaya yang timbul serta keamanan dokumen lebih terjamin karena sudah dalam bentuk digital,” kata Suiasa.

    Lebih dilanjut Wabup Suiasa menyampaikan, langkah atau dukungan Pemkab terhadap Implementasi ini pertama akan melakukan sosialisasi, mensinergikan data antara BPN dengan Dinas Perizinan, Bapenda dan Dinas PUPR. ”Kita harus bekerja bersama-sama dan itu komitmen kami dari Pemkab Badung,” ujarnya.

    Turut dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Bali Andry Novijandri, Kepala Pusdatin ATR, Kepala Kejaksaan Negeri Badung Suseno, Kepala Kantor Pertanahan Kab. Badung Heryanto, Forkopimda Kabupaten Badung, Ombudsman Badung, Kadis PMPTSP Made Agus Aryawan, Camat Kuta Selatan Ketut Gede Arta.