KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung membuka seminar Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Kabupaten Klungkung 2026 dihari tokok, maestro dan seniman di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Rabu (5/8/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Wayan Suteja menyampaikan seminar untuk memvalidasi dan mendokumentasi sebuah karya atau budaya agar tidak hilang dimakan waktu. Budaya yang telah dikaji Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung diusulkan menjadi WBTB tahun 2026 yakni Mata Budaya Gamelan Caruk, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Mata Budaya Baris Pati, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Mata Budaya Safaran, Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan dan Mata Budaya Pis Bolong, Desa Kamasan, Kecamatan Klungkung.
Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra mendukung dan mengapresiasi terwujudnya objek kebudayaan yang akan menjadi WBTB. Karena Kabupaten Klungkung banyak memiliki warisan budaya sebagai identitas. ”Melalui seminar ini objek budaya ini bisa terlindungi, tetap memastikan nilai-nilai adiluhung agar tetap hidup dan terus di wariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.
Melalui penyelenggaraan seminar ini, Wabup Tjok Surya berharap seluruh dokumen kajian budaya yang dibahas dapat dipenuhi komprehensif, sehingga proses pengusulan ke tingkat nasional maupun penguatan identitas budaya daerah dapat berjalan secara optimal. (pas)

