FORUMKEADILANBali.com – Wacana judi kasino kembali muncul kepermukaan sebagai alternative pendapatan daerah Bali. Pasalnya, judi kasino sempat dmunculkan mantan Ketua PHRI Bali I Gede Wirata beberapa tahun lalu dipusatkan di Nusa Penida, Klungkung.
Kini kembali judi kasiono diangkat dalam diskusi yang digelar Liga Mahasiswa Nsional Untuk Demokrasi (LMND) Bali di Kayman Resto and Coffee, Renon, Denpasar, Sabtu (10/8).
Diskusi menghadirkan dua narasumber, yaitu Akademisi Unud Efata Borromeu Duarte dan Aktivis Sosial Nyoman Mardika. ”Diskusi ini untuk menelaah, apakah wacana adanya kasino di Bali merupakan salah satu alternatif sebagai pendapatan daerah selama ini ditopang pariwisata,” ujar Arya Dhanyananda, Ketua LMND Bali sekaligus moderator acara.
Nyoman Mardika menyampaikan realita di Bali bahwa perjudian seperti sabung ayam atau secara budaya Bali disebut tabuh rah itu adalah hal lumrah.
Menurutnya harus menjadi pertimbangan serius jika ingin dilegalisasi secara hukum adalah kebermanfaatan kasino untuk kesejahteraan masyarakat umum. ”Kalau nanti kasino ada di Bali, jangan sampai itu (kasino) hanya menguntungkan para pemodal. Harus ada pertimbangannya untuk bisa memberi keuntungan kepada masyarakat bawah,’’ ucapnya.
Menyambung pemaparan materi dalam sesi diskusi, Efata Duarte menerangkan membangun potensi investasi baru seperti kasino di Bali harus mengkaji terlebih dahulu dari sisi filosofis dan historis masyarakat Bali.
Ia mengungkapkan gagasan yang belum matang secara kajian akan berpotensi memberikan dampak justru akan merugikan masyarakat. ’’Bila kasino di Indonesia dibangun pada satu pulau tertentu bisa saja memungkinkan. Tapi di Pulau Bali ini berbeda. Kita harus akui secara historis Bali ini unik,” terangnya.
Sementara salah satu peserta menyebut sebagai salah satu praktisi kasino, Resmiasa. Ia menyatakan sebagai salah satu orang yang banyak terlibat dalam urusan kasino di Bali. Bahkan tahun 2002, Ia mengurusi perizinan di Klungkung, dan sudah dikeluarkan rekomendasi izin Integreted untuk entertaimen and amusemnt. ’’Sebelum saya berpolitik, saya praktisi kasino. Saya adalah orang yang paling setuju dengan pernyataan linggih (Ajus Linggih) terkait kasino di Bali,” sebut mantan anggota DPRD Denpasar dari PNI itu.
Diskusi dihadiri praktisi kasino, mahasiswa, politisi dan masyarakat umum dukung Kayman Resto and Coffee, Renon. (FKB)