• Wagub Bali Cok Ace Serahkan 1.000 Nomor Induk Berusaha

    FORUM Keadilan Bali – Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukwati menghadiri sekaligus menyerahkan 1.000 sertifikat Nomor Induk Berusaha (NIB) digawangi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali dalam acara ”Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dalam rangka menyambut Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Çaka 1945, DPMPTSP Provinsi Bali melegalkan 1.000 pelaku usaha tingkat resiko rendah perorangan melalui penerbitan NIB”, di Four Star Hotel-Denpasar, Jumat (10/3).

    Wagub Cok Ace meyampaikan Nomor Induk Berusaha merupakan identitas bagi setiap pelaku usaha. Dengan memiliki NIB berarti kegiatan usaha yang akan dilaksanakan sudah legal. Pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan aman dan nyaman. Karena memiliki NIB, identitas pelaku usaha tercatat dalam data base pemerintah, sehingga akan memperoleh banyak keuntungan seperti mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), memperoleh pelatihan, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah, memasuki komunitas resmi dan kemudahan lainnya. NIB penting karena menjadi titik awal mengurus izin yang lain.

    Wagub Cok Ace mengungkapkan sejalan dengan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha  Berbasis Resiko, mengamanatkan untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, pelaku usaha wajib memenuhi perizinan berusaha berbasis resiko. ”Saya memberikan apresiasi kepada DPMPTSP Provinsi Bali telah melegalkan 1.000 pelaku usaha mikro kecil perorangan dengan tingkat resiko rendah yang sudah banyak berjasa membantu pemerintah sebagai penggerak perekonomian masyarakat didalam kondisi apapun,” ucap Cok Ace seraya menutup acara bimtek tersebut sekaligus menyerahkan sertifikat kepada para peserta.

    Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana mengatakan kegiatan tersebut  dilaksanakan serangkaian menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1945, mulai tanggal 7 – 10 Maret 2023, setiap hari dibagi menjadi  dua sesi pagi dan siang. Materi yang diberikan dalam bimtek tersebut yaitu sosialisasi  dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta materi terkait pengembangan UMKM dengan memanfaatkan teknologi digital berbasis kearifan lokal ekonomi Kerthi Bali narsum dari akedemisi dan sosialisasi perizinan berusaha dilanjutkan dengan penerbitan NIB oleh tim OSS. ”Sampai saat ini sudah 1.000 pelaku usaha tingkat risiko rendah perorangan yang kami legalkan melalui penerbitan NIB. Semoga ini memberikan dampak positif terhadap keberadaan UMKM Bali dan iklim ekonomi di Bali,” terangnya.