FORUM Keadilan Bali – Gubernur Bali Wayan Koster diwakili Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengikuti Rapat Paripurna ke-30 Masa Persidangan III, dengan agenda Jawaban Atas Pandangan umum seluruh Fraksi atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, di Ruang Sidang Utama-DPRD Provinsi Bali, pada Senin (12/9).
Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace ini membacakan jawaban Gubernur Bali menyampaikan terimakasih atas dukungan dan saran anggota Dewan dengan upaya optimalisasi pendapatn daerah telah dilakukan melalui penetapan sejumlah kebijakan daerah, sebagai bentuk komitmen bersama mengatasi situasi perekonomian Bali akibat dampak pandemi Covid-19.
Gubernur Koster juga sependapat dan memberikan apresiasi atas saran anggota Dewan menggali kreativitas atas potensi pendapatan dari pelaku usaha luar Bali dan pengenaan kontribusi bagi kendaraan luar Bali yang digunakan perusahaan-perusahaan atau pelaku bisnis di Bali dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Demikian juga saran agar penetapan proyeksi target PAD tahun 2022 memperhitungkan kebijakan pemerintah pusat atas kenaikan harga BBM, telah diperhitungkan.
Berkenaan dengan pandangan/pertanyaan Dewan terkait belanja daerah, disampaikan sebagai berikut, penurunan belanja pegawai dalam Rancangan Perubahan APBD 2022 Rp 30 miliar lebih merupakan hasil perhitungan ulang kebutuhan belanja pegawai SKPD berdasarkan realisasi sampai dengan Juli 2022.
Gubernur Koster berkomitmen terus memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawai di Pemerintah Provinsi Bali, baik ASN maupun non ASN. Keberadaan tenaga non ASN menunjang pelaksanaan program dan kegiatan di Pemerintah Provinsi Bali. Karena jumlah PNS yang pensiun tidak sesuai dengan jumlah formasi yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dikhawatirkan mengganggu kualitas pelayanan public. Seperti tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Gubernur meminta seluruh tenaga nNon ASN tetap bekerja secara tulus, fokus dan lurus. Sembari menunggu arah kebijakan pusat, Gubernur tetap berkomitmen mempertahankan keberadaan tenaga non ASN di Pemprov Bali.
Kondisi perekonomian Bali saat ini menunjukkan pertumbuhan positif, ucap Gubernur Koster, memberikan pengaruh terhadap proyeksi penerimaan pendapatan daerah bersumber dari PAD untuk membiayai kebutuhan belanja daerah bersifat prioritas dan harus dilaksanakan tahun 2022. Disampaikan perubahan postur APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022 dari yang disampaikan sebelumnya, yakni adanya penambahan target pendapatan daerah Rp249 miliar lebih bersumber dari PAD Rp 44 miliar lebih dan pendapatan transfer Rp5,3 miliar lebih. ”Kebutuhan anggaran untuk dukungan terhadap penyelenggaraan Presidensi G20 Rp 3,5 miliar lebih,’’ ujarnya.
Penambahan target pendapatan daerah Rp249 miliar lebih dan tambahan alokasi belanja daerah Rp100 miliar lebih, defisit pada perubahan APBD 2022 turun Rp149,9 miliar lebih dari defisit anggaran yang direncanakan sebelumnya Rp2,05 triliun lebih. Hal ini dapat menurunkan rencana pinjaman jangka menengah menjadi Rp705 miliar dari semula Rp 854 miliar lebih.
Rangkuman penjelasan dan jawaban atas Pandangan Umum seluruh Fraksi terhadap Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Kerthi Bali Santhi, Gubernur sepakat dengan Pandangan Umum Fraksi untuk menerapkan standar rekrutmen SDM yang baik, peningkatan pengawasan dan pelaporan kinerja yang berkala, kajian investasi yang cermat dan tepat, rencana bisnis dalam jangka menengah serta jangka panjang sehingga tata kelola Perumda Kerthi Bali Santhi dapat transparan, akuntabel, serta professional.
Pandangan Umum Fraksi-fraksi di luar 2 Raperda, disampaikan tanggapan sebagai berikut, persiapan yang dilakukan Pemprov Bali penyelenggaraan G20 yakni menyiapkan sarana pariwisata (termasuk hotel, villa, pondok wisata, restoran, daya tarik wisata/obyek wisata) yang telah diaudit dan menerapkan protokol kesehatan dengan standar Cleanliness, Health, Safety and Environment (CHSE); telah dilakukan assesment sistem manajemen pengamanan akomodasi pariwisata yang dipergunakan delegasi KTT G20; semua usaha pariwisata diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi; kerjasama yang solid antar berbagai institusi dan organisasi (pemerintahan, militer/kepolisian, pelaku pariwisata dan masyarakat) guna mempersiapkan penyelenggaraan KTT G20 di Bali agar berlangsung lancar.
Pengendalian inflasi di Bali telah dikoordinasikan dan memimpin langsung upaya konkrit untuk stabilisasi harga beberapa komoditas menjadi pemicu inflasi.
Rencana pembangunan Bandara Bali Utara bukan dibatalkan, melainkan tidak dilaksanakan dalam waktu 1-2 tahun ke depan karena berbagai pertimbangan. Sehingga dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional (PSN). ”Saat ini kita bersama Pemerintah Pusat masih harus terus memantapkan pembangunan infrastruktur pendukung sehingga ketika bandara dibangun semua infrastruktur telah siap mendukung beroperasinya bandara,’’ paparnya.
Sebelumnya tanggapan Dewan Atas Pendapat Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah disampaikan Dra. Ni Luh Yuniati.