FORUM Keadilan Bali – Wakil Gubernur Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati yang akrab disapa Cok Ace melantik dan mengambil sumpah pimpinan Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Bali periode 2022-2027 di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Rabu (7/9).
Wagub Cok Ace menyampaikan pergantian kepengurusan atau pengkaderan suatu organisasi, mengindikasikan telah berjalan demokrasi dan melalui proses serta mekanisme dilaksanakan secara demokratis. Diharapkan pengurus baru dilantik dapat membuat program kegiatan berdasarkan pemikiran yang baik dan jernih berorientasi revitalisasi dan reaktualisasi pada program kerja secara optimal. Sehingga Baznas Bali dapat meningkatkan prestasi dan kinerja organisasi membantu pemerintah dan pemerintah daerah bersama–sama menyukseskan pembangunan khususnya di Bali melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Lebih lanjut Wagub Cok Ace mengungkakan zakat merupakan salah satu tiang ajaran Islam amat penting, karena dengan zakat maka wajah kemasyarakatan dari ajaran Islam menjadi nyata. Tanpa zakat, agama Islam menjadi tidak sempurna. Salah satu kendala sampai sekarang adalah umat Islam belum menganggap cukup penting kewajiban zakat ini. Di sisi lain zakat potensi umat Islam cukup besar. Potensi ini bila dikelola secara baik dan optimal akan dapat dimanfaatkan entaskan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Zakat bila pengelolaannya dilakukan dengan baik dapat membantu rakyat miskin guna meningkatkan pendapatannya. Untuk itu, umat Islam di Bali harus berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sejalan dengan semangat ajaran Islam. Partisipasi umat tersebut dapat diwujudkan dengan pelaksanaan zakat yang merupakan kewajiban agama dan mempunyai fungsi sosial. Potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat.
Guru Besar ISI Denpasar ini berharap pengurus Baznas dapat membangun kesadaran dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait arti pentingnya zakat. Menjadikan zakat berfungsi sebagai amal ibadah dan konsep sosial. Pengelolaan zakat dilakukan secara terintegrasi atas dasar tanggung jawab bersama dapat mengoptimalkan peran zakat. Peran zakat sebagai salah satu sumber dana jaminan sosial bagi fakir miskin dan untuk membantu program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan adalah sejalan dengan tujuan bernegara. ”Saya berharap Baznas Bali semakin gencar melaksanakan sosialisasi, penghimpunan dan penyaluran. Sehingga Bazns fokus kegiatan dan program peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat serta peningkatan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan,’’ ucapnya.