• Wagub Cok Ace Terima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI

    FORUM Keadilan Bali – Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menerima kunjungan kerja Komite III DPD RI dipimpin Wakil Ketua II Komite III DPD RI Habib Ali Alwi di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (21/1).

    Wagub Bali yang akrab disapa Cok Ace ini menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komite III DPD RI ke Provinsi Bali guna menyerap aspirasi dalam rangka inventarisasi materi penyusunan RUU tentang pelindungan dan pelestarian budaya adat nusantara. Hal ini sangat penting khususnya Bali kaya akan beragam budaya, adat dan tradisi. Selain itu, pariwisata Bali juga ditopang budaya serta alam yang juga sangat indah. ”Budaya, adat dan tradisi yang telah diwariskan para leluhur kita secara turun temurun perlu kita jaga kelestariannya di tengah gempuran arus modernisasi,’’ kata Wagub Cok Ace.

    Wagub Cok Ace menambahkan, berbicara tentang budaya tidak bisa lepas dari simpul-simpul budaya, salah satunya keraton atau puri. Meskipun setelah kemerdekaan Republik Indonesia, puri atau keraton bukan lagi pusat pemerintahan, tetapi peranan puri sebagai pusat budaya, pusat seni dan pusat perekonomian masih berjalan. ”Dapat dilihat dari posisi puri yang terletak dekat dengan pasar sebagai pusat pergerakan perekonomian masyarakat,’’ ujarnya.

    Guru besar ISI Denpasar ini mengungkapkan budaya akan berbicara tentang norma, perilaku serta hasil karya manusia berupa artefak. Perubahan akan selalu terjadi dan perubahan akan mengubah perilaku kita dan nantinya bisa mengubah nilai norma yang diwariskan. Budaya bukan hal yang baru terjadi tetapi merupakan akumulasi adat istiadat yang dilakukan selama bertahun-tahun berusaha dipertahankan. Sehingga nantinya menjadi sebuah peradaban yang diwariskan. ”Adanya kegiatan ini saya berharap dapat mendiskusikan bersama melestarikan dan memberi perlindungan terhadap budaya nusantara,’’ harapnya.

    Sementara itu, Wakil Ketua II Komite III DPD RI Habib Ali Alwi, menyampaikan adanya aspirasi daerah yang diterima pimpinan DPD RI terkait perlunya satu bentuk hukum perundangan-undangan yang dapat memberikan jaminan kepastian hukum terhadap upaya perlindungan dan pelestarian budaya, adat istiadat nusantara, mendorong DPD RI menginisiasi RUU tentang pelindungan dan pelestarian budaya adat nusantara.

    Habib Ali Alwi mengatakan terdapat beberapa pertimbangan melandasi pentingnya RUU, adanya aspirasi masyarakat dan daerah menuntut adanya penghargaan dari negara atas keberadaan kerajaan yang masih tetap ada dan eksis hingga sekarang. Di samping menjadikan kerajaan sebagai sentrum kebudayaan dan pariwisata lokal yang mewarnai adat istiadat dan kebudayaan yang ada di masyarakat serta batas-batas dari kebudayaan tersebut dipengaruhi oleh hubungan kekuasaan dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan di dalamnya. ”Kegiatan ini kami harapkan dapat mengetahui pandangan dan pemikiran pemangku kepentingan terhadap gagasan RUU serta memperkaya muatan materi RUU dengan gagasan yang konstruktif, komprehensif data data yang relevan,’’ harapnya.

    Dalam acara yang juga diisi dengan penyampaian pandangan dari sejumlah Panglingsir Puri di Bali juga disampaikan pandangan dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali serta Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

    Turut hadir dalam kesempatan kali ini 14 Panglingsir Puri dari seluruh Bali, yaitu  Raja Puri Klungkung, Panglingsir Puri Karangasem, Panglingsir Puri Ubud, Panglingsir Puri Bangli, Panglingsir Puri Peliatan, Puri Pemecutan, Puri Petak di Payangan, Panglingsir Puri Jero Kuta di Denpasar, Panglingsir Puri Gianyar, Panglingsir Puri Buleleng, Panglingsir Puri Negara di Jembrana, Panglingsir Puri Tabanan serta Panglingsir Puri Blahbatuh serta anggota Komite III DPD RI termasuk didalamnya Anak Agung Gede Agung yang juga Panglingsir  Puri Mengwi, Badung serta Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra.