FORUM Keadilan Bali – Bantuan bedah rumah melalui program perbaikan rumah tidak layak huni Tahun Anggaran 2023 kembali diserahkan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Selasa (4/7).
Dua bantuan bedah rumah diserahkan Wali Kota Jaya Negara kepada keluarga I Wayan Harik Darsana warga lingkungan Banjar Mertajaya, Denpasar barat, dan keluarga I Made Ari Krisna lingkungan Kelurahan Penatih Denpasar Timur. Bantuan ini bersumber dari Perumda Tirta Sewaka Dharma melalui dana CSR.
”Kami merasa bahagia bersama Dirut Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma menyerahkan dua bantuan perbaikan rumah tidak layak huni kepada warga Kota Denpasar,” ujar Jaya Negara disela-sela menyerahkan plakat tanda simbolis serah terima program perbaikan rumah tidak layak huni.
Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan program bantuan bedah rumah disamping melalui APBD juga sinergitas dari berbagai perusahaan, baik perusahaan swasta, BUMN, BUMD dan Perbankan. Kali ini melalui Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma difasilitasi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar dengan nilai pagu satu unit rumah Rp75 juta. Sementara perlengkapan rumah seperti kompor, tempat tidur, dan almari dari bantuan CSR Perumda Tirta Sewakadarma.
Jaya Negara didampingi Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai, dan Direktur Utama Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar IB Gede Arsana berkesempatan meninjau bantuan rumah layak huni dilengkapi tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung lainnya. ”Bantuan rumah layak huni dapat kita lihat bersama dilengkapi dengan tiga kamar tidur dan fasilitas pendukung lainnya berkat sinergitas bersama Pemkot Denpasar, dan Perumda Tirta Sewakadarma,” ujarnya.
Jaya Negara mengungkapkan program bedah rumah merupakan implementasi dari spirit Vasudaiva Kutumbakam. Program ini dikerjakan secara bergotong royong antara Pemkot Denpasar dan Perumda Tirta Sewaka Dharma serta pihak donatur lain. Sehingga bantuan bedah rumah yang diserahkan benar-benar layak huni.
Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Denpasar I Gede Cipta Sudewa menambahkan, program bedah rumah disamping menggunakan dana APBD juga melibatkan peran swasta dan perusahaan. “Tahun anggaran 2023, Pemkot Denpasar memprogramkan Bantuan Rumah Layak Huni 23 unit, dengan nilai pagu satu unit rumah Rp75 juta. Tidak hanya memberikan bantuan rumah layak huni juga melibatkan pihak BUMN dan BUMD dan perusahaan swasta melalui dana Coorporate Social Responsibiliti (CSR) di Kota Denpasar,” ujarnya.
Sementara I Wayan Harik Darsana menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapk Wali Kota Jaya Negara dan Wakil Walikota Arya Wibawa serta jajaran Pemkot Denpasar, Perumda Tirta Sewakadarma dan semua pihak telah membantu.
Ia mengaku menempati rumah ini sudah dari almarhum orang tua di atas tanah seluas 1 are. Dari bantuan Bapak Wali ota Denpasar mendapatkan program perbaikan rumah dan kini telah dapat ditempati bersama istri dan satu anak perempuan. ”Matur suksma Bapak Wali Kota, Bapak Wakil, Bapak Sekda dan pihak donatur lainnya yang telah memberikan kami program bedah rumah serta perlengkapan seperti almari hingga tempat tidur,” ujarnya.