FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melepas secara simbolis rombongan calon Jemaah Haji Kota Denpasar 1443 H/2022 di Gedung Sewaka Dharma Kota Denpasar, Rabu (15/6).
Turut hadir acara pelepasan Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ni Made Purnamawati, perwakilan MUI Kota Denpasar, perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, serta para calon Jemaah Haji Kota Denpasar.
Wali Kota Jaya Negara berpesan kepada calon jemaah haji agar senantiasa menjaga kesehatan saat melangsungkan Ibadah Haji. ”Ibadah Haji adalah ibadah fisik atau jasmani, maka selayaknya para jemaah selalu menjaga kesehatan, selalu berolahraga dan menjaga pola makan. Ibadah haji merupakan ibadah rohani atau jiwa maka jemaah harus mampu memahami tata cara manasik haji dengan benar. Ikuti bimbingan manasik yang dilakukan ditanah air maupun yang akan dilakukan dalam perjalanan dan di Arab Saudi. ”Jangan ragu bertanya kepada pembimbing jika ada hal yang kurang paham. Tidak lupa juga selalu berdoa agar bapak ibu dapat melaksanakan Ibadah Haji dengan lancar serta kembali pulang ke Tanah Air dengan selamat serta menjadi Haji Mabrur,” ujar Jaya Negara.
Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Ni Made Purnamawati mengatakan, penyelenggaran Ibadah Haji merupakan tanggung jawab pemerintah dan melibatkan banyak pihak. Sejak awal Kementerian Agama Kota Denpasar telah melakukan persiapan, diantaranya melakukan koordinasi dengan berbagai stakeholder terkait, seperti Kantor Imigrasi, Dinas Kesehatan hingga Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Dia menjelaskan, calon Jemaah Haji Kota Denpasar sebanyak 188 orang, terdiri dari 56 jemaah laki-laki dan 62 jemaah perempuan. Jemaah Haji Kota Denpasar tergabung dalam kloter 29 SUB, yang dijadwalkan berangkat pada 23 Juni 2022 dan kembali tiba di Kota Denpasar pada 5 Agustus mendatang. Calon jemaah haji Kota Denpasar umur tertua 65 tahun dan umur termuda usia 20 tahun.