FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus ngayah mendem pedagingan serangkaian upacara Pamelaspasan, Pacaruan Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya, Mendem Pedagingan dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Puseh, Desa Adat Sesetan, Denpasar Selatan, Selasa (28/2).
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kota Denpasar Luh Putu Mamas Lestari, Ni Wayan Sari Galung, I Made Setiadi, Camat Denpasar Selatan Made Sumarsana, serta undangan lainnya dan tokoh masyarakat setempat.
Wali Kota Jaya Negara mengharapkan setelah dilaksanakan upacara pamelaspasan, pecaruan Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya dan Pujawali Ida Bhatara Luhuring seluruh umat khususnya pangempon serta warga desa adat Sesetan dapat terus meningkatkan sradha dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Pelaksanaan upacara yadnya ini sebagai sarana peningkatan nilai spiritual umat beragama. ”Kami berharap ke depan upacara yadnya ini dapat memberikan energi positif yang dapat memancarkan hal positif bagi umat Kota Denpasar dan khususnya di Desa Adat Sesetan,” harapnya.
Sementara Bendesa Adat Sesetan I Made Widra mengatakan upacara pamelaspasan, pacaruan, Rsi Gana Wraspati Kalpa Madya Lan Pujawali Ida Bhatara Luhuring Pura Puseh Desa Adat Sesetan ini seiring rampungnya pemugaran Kori Agung, Bale Pemiosan/Pengiasan, Bale Shanti, Gedong Agung serta pelinggih-pelinggih yang ada di Pura Puseh Desa Adat Sesetan.
Lebih lanjut Widra mengungkapkn rangkaian upacara ini telah dimulai sejak Senin (20/2) diisi dengan upacara mapiuning mereresik, dan masang tetaring. Saat ini dilaksanakan upacara Melaspas, Mecaru, Mamungkuh, dan Mendem Pedagingan serta rentetan upacara lainnya yang dipuput oleh sulinggih Tri Sadhaka. ”Kami sangat berterima kasih kehadiran Bapak Walikota IGN Jaya Negara, sekaligus mengikuti prosesi mendem pedagingan. Dengan berlangsungnya upacara ini diharapkan ke depan dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa tempat-tempat yang kita sucikan itu harus dan wajib dijaga, baik keindahan, kesucian maupun kebersihannya,” pungkas Widra.