FORUM Keadilan Bali – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis santunan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali, Denpasar Rp 5 miliar kepada warga masyarakat, di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (24/1).
Didampingi Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Bali Nusra Papua, Kuncoro Budi Winarno dan Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik, penyaluran santunan diterima ahli waris dari tiga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia. Dari tiga peserta, dua orang peserta merupakan penerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama Robinsar Rp 4.382.846.130 dan I Nyoman Parta Rp 633.801.126. Sedangkan satu orang lainnya atas nama Luh Gede Maryati merupakan penerima santunan Jaminan Kematian Rp 42.000.000.
Wali Kota Jaya Negara mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjan karena penyaluran santunan ini bisa terealisasi dengan baik dan lancar. ”Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, saya mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan telah membantu segala proses klaim santunan ini,” katanya.
Jaya Negara berharap santunan yang diberikan dapat bermanfaat menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal orang tuanya. ”Kepada ahli waris yang menerima klaim BPJS tabah atas musibah yang terjadi. Semoga santunan BPJS ini dapat meringankan beban keluarga,” harap Jaya Negara.
Salah seorang ahli waris Ahyati Nur mengungkapkan, dia dan keluarga awalnya tidak menyangka akan menerima santunan jaminan sosial ini. ”Saya sebagai ahli waris suami saya (Robinsar) benar-benar tidak menyangka akan menerima jaminan sosial ini. Terimakasih tak terhingga saya ucapkan atas segala bantuan dan proses klaim yang tidak berbelit-belit oleh BPJS Ketenagakerjaan,” urai Ahyati Nur didampingi dua anaknya yang masih kecil.
Sementara Deputi Direktur BP Jamsostek Wilayah Bali-Nusra-Papua, Kuncoro Budi Winarno menjelaskan, perlindungan kepada para pekerja merupakan suatu hal krusial dan perlu diintensifkan. ”Kami sempat berbincang dengan para ahli waris penerima manfaat. Mereka tidak menyangka akan menerima manfaat sebesar ini. Secara nilai rupiah yang diterima tidak akan mampu menggantikan kehilangan anggota keluarga. Namun setidaknya melalui bantuan ini akan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” papar Kuncoro Budi.
Kuncoro Budi menyampaikan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar terkait pemberian perlindungan ketenagakerjaan kepada masyarakat di Kota Denpasar. ”Kami sangat mengapesiasi Bapak Wali Kota Jaya Negara dan jajarannya telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Denpasar. Ke depan berharap masyarakat yang belum terlindungi bisa mengakses perlindungan ketenagakerjaan ini,” harapnya.
Kepala BP Jamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik menjelaskan target dan fokus tahun ini menyasar pekerja sektor informal atau pekerja mandiri. Saat ini masih menjadi target para pekerja sektor informal atau mandiri. Karena catatan kepesertaan baru di bawah 15%. ”Kami terus berusaha menyadarkan masyarakat, termasuk di Kota Denpasar betapa pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai perlindungan diri,” ucap Opik Taufik.