FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara membuka sosialisasi penguatan dan sistem reformasi birokrasi tematik di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar 2023 di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Rabu (11/10).
Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana dan pimpinan OPD terkait Pemkot Denpasar. Sebagai narasumber pada kegiatan ini, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI, Hidayah Azmi Nasution.
Walikota Jaya Negara menyampaikan Pemkot Denpasar saat ini telah melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dengan Indek Reformasi Birokrasi pada tahun 2017 dengan nilai 60,69. Sementara tahun 2018 ada peningkatan nilai menuju 64,5. Tahun 2019 nilai 68,63, dan tahun 2021 mencapai nilai 68,1. Sedangkan tahun 2022, Indeks RB Kota Denpasar menapaki nilai 70,09 dengan kategori BB. ”Kita melihat ada trend peningkatan Indeks RB dari tahun 2017-2022. Namun dalam pelaksanaannya, RB di lingkungan Pemkot Denpasar masih ada catatan. Meski demikian, tetap fokus pada pemenuhan dokumen, pelaksanaan RB berdampak bagi masyarakat meningkatkan pelayanan publik lebih baik,” kata Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo tentang RB mampu menciptakan hasil, birokrasi, menjamin agar manfaat kebijakan dapat dirasakan masyarakat, serta birokrasi lincah dan tepat. ”Kami menyambut baik sosialisasi RB mendorong internalisasi program RB serta mendapatkan pemahaman luas pentingnya RB dan langkah akan dilakukan untuk mencapai birokrasi bersih, efektif dan berdaya saing mendorong pembangunan nasional dan pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB RI, Hidayah Azmi Nasution mengatakan prosedur evaluasi RB dilakukan dengan proses panjang, hanya mengukur proses dan kepatuhan, serta fokus pada pengumpulan laporan yang cenderung bersifat administratif. Sasaran RB general yaitu tata kelola pemerintah digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif, budaya birokrasi berakhlak dengan ASN yang profesional serta sasaran RB tematik meningkatkan kualitas tata kelola dan hasil pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administarasi pemerintahan, penggunaan produk dalam negeri serta lanju inflasi. ”Pelaksanaan reformasi birokrasi tematik dilakukan secara nasional oleh kementerian, lembaga, pemprov, dan pemerintah kabupaten/kota memastikan dampaknya secara menyeluruh,” paparnya.