• Walikota Jaya Negara Apresiasi Peluncuran Aplikasi Polisi Jaga Banjar Presisi

    FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mendukung dan mengapresiasi peluncuran Aplikasi “Polisi Jaga Banjar Presisi” oleh Kepolisian Resor (Polresta) Denpasar.

    Hal tersebut terungkap saat tatap muka Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas dengan Walikota Jaya Negara di Kantor Walikota Denpasar, jumat (4/8).

    ”Kami mendukung Aplikasi Jaga Banjar Presisi yang diinisiasi Polresta Denpasar, serta mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” ujar Jaya Negara.

    Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan aplikasi ini membantu masyarakat saat membuat laporan. Hal ini mendekatkan pelayanan jajaran kepolisian kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

    Jaya Negara menyampaikan aplikasi ini sangat tepat diterapkan di wilayah banjar. Hal ini tidak terlepas dari keberadaan banjar sebagai kelompok masyarakat dalam struktur sosial Bali memiliki peran penting menjaga keharmonisan dan koordinasi berbagai kegiatan di masyarakat. Seperti upacara adat, kegiatan sosial, dan penanganan masalah lokal. Mereka juga berkontribusi menjaga budaya dan tradisi Bali melalui berbagai aktivitas. ”Harapan kami adanya aplikasi ini dapat mempercepat penanganan permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat,” kata Jaya Negara.

    Sementara Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas mengatakan keberadaan Polisi Banjar di wilayah jajarannya sudah mencakup 100 persen. Karena itu, aplikasi ini diluncurkan untuk mempermudah tugas Polisi Banjar. Masyarakat makin mudah membuat laporan. Polisi RW merupakan kebijakan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendekatkan polisi dengan masyarakat. Khusus di Bali, kebijakan ini dinamakan Polisi Banjar. Laporan yang diterima akan ditindaklanjuti berdasarkan koordinasi dengan kepolisian yang ada. Kepolisian juga akan bekerja dengan berbagai komponen di desa menangani masalah yang dilaporkan, termasuk desa adat hingga Sistem Pengamanan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). ”Aplikasi ini sudah dapat di download di Playstore khusus android sejak 1 Juli lalu, serta telah dilaksanakan sosialisasi melalui video dilingkungan masyarakat,” ucapnya.