• TINJAU TPSR – Walikota Jaya Negara didampingi Kepala Dinas DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa meninjau lokasi TPS R “Malu Dong”, Senin (15/9).

    Walikota Jaya Negara : Kolaborasi Efektif, Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    FORUMKADILANBali.com – Komunitas peduli lingkungan memainkan peran penting dalam penanganan sampah di Kota Denpasar. Salah satunya datang dari komunitas ”Malu Dong” kini telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Residu (TPSR) ditinjau Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (15/9).

    Walikota Jaya Negara bertatap muka dengan founder Komunitas Malu Dong, Komang Sudiarta alias Pak Mang Bemo bersama tim sedang melakukan proses penyelesaian sampah residu. ”Kami memberikan apresiasi dari langkah komunitas Malu Dong serta kolaborasi kuat antara komunitas dan pemerintah dapat memberikan dampak positif signifikan bagi Kota Denpasar dalam hal pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujar Walikota Jaya Negara disela-sela kegiatan peninjauan.

    Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan melalui TPSR, komunitas Malu Dong telah mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pemilahan sampah dan praktik-praktik pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Adanya TPSR, jumlah sampah terkelola dengan baik semakin meningkat, serta dapat mengurangi volume sampah berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) dan potensial pencemaran lingkungan.  Dengan pemanfaatan alat pengolahan sampah dari komunitas “Malu Dong” mampu melakukan monitoring dan manajemen yang lebih efisien. ”Di Denpasar saat ini memiliki jumlah sampah hingga 980 ton, dan adanya langkah dilakukan Malu Dong memanfaatkan alat incinerator ramah lingkungan menjadi langkah efektif dalam menyelesaikan sampah residu. Ini menjadi kolaborasi bersama, dan komunitas ini memanfaatkan teknologi informasi dalam pengumpulan sampah disumbernya,” ujar Jaya Negara.

    Dia mengungkapkan hadirnya TPSR “Malu Dong” mampu mengedukasi masyarakat memilah sampah residu. Jangan pernah berhenti membantu Pemkot Denpasar dalam penanganan dan pengolahan sampah.

    Sementara Founder Komunitas Malu Dong, Pak Mang Bemo menyampaikan pengolahan sampah residu dengan memanfaatkan alat incinerator di TPSR “Malu Dong”. Alat ini berkapasitas 3 ton dan beroperasi tanpa bantuan listrik, tanpa bahan bakar seperti solar, bensin serta lain sebagainya. Alat incinerator ini beroperasi dengan alat pemantik dari kayu bakar untuk memanaskan dinding dalam mengolah sampah yang berakhir menjadi abu. ”Alat incinerator di tempat kami mampu mengolah sampah residu diantarnya pembalut, puntung rokok, botol plastik, hingga kemasan makanan ringan,” ujarnya.

    Ia menuturkan alur pengangkutan sampah bersumber dari masyarakat dilakukan dengan order penjemputan yang memanfaatkan aplikasi ”Buangin”. Dari penjemputan sampah tersebut, para pengguna aplikasi telah dipersiapkan kantong sampah residu dengan harga Rp5.000. Sampai di TPSR, sampah dilakukan pemilahan kembali untuk dapat dilakukan pengolahan dengan mesin incinerator. Hasil dari pengolahan sampah residu dari alat ini berupa abu dapat diolah kembali menjadi cendera mata seperti asbak, patung dan lain sebagainya. ”Pengoperasian alat incinerator ini telah dilakukan uji emisi berkaitan dengan dampak lingkungan. Alat incinerator ini telah tersebar di 24 titik di Bali, seperti di Pura Besakih dan Pura Lempuyang memanfaatkan alat ini dalam pengelolaan sampah,” terangnya. (pas)