FORUMKeadilanbali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara minta pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar tertib, transparan dan akutanbel guna mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Denpasar Maju.
Permintaa itu disampaikan Walikota Jaya Negara saat membuka sosialisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar, Rabu (25/4).
Jaya Negara mengatakan pemerintahan yang baik tidak dapat terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang baik. Pengelolaan keuangan daerah yang baik sangat penting agar anggaran tersedia di daerah dapat dipergunakan dengan efektif dan efisien untuk pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”APBD merupakan instrumen menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan maupun belanja daerah. Sehingga pengelolaan harus tertib, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, mengelola APBD secara optimal bukan hal yang mudah dilaksanakan. Namun penting seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar mengikuti sosialisasi pengelolaan (APBD). Sosialisasi ini memberikan pengetahuan kepada perangkat daerah dalam mengelola APBD dengan tertib, transparan dan akuntabel. ”Saya ingin mengingatkan pembelajaran adalah proses berkelanjutan. Diharapkan peserta dapat mengikuti sosialisasi dengan semangat dan bersungguh-sungguh,” harapnya.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Dr. Bahri, SSTP., M.Si., memberikan apresiasi atas pengelolaan keuangan daerah di Kota Denpasar. Keberhasilan meningkatkan pendapatan asli daerah setiap tahun, sehingga program prioritas mewujudkan kesejahteraan rakyat dapat dilaksanakan.
Tak hanya itu, ucap Bahri, pihaknya juga memberikan empol tata kelola reformasi birokrasi di jajaran Pemkot Denpasar. Pemerintah daerah wajib mendukung terciptanya tata kelola keuangan tertib, transparan dan akuntabel. Hal ini dilaksanakan beragam upaya, salah satunya mensinergikan kebijakan pembangunan dan kebijakan fiskal daerah dengan RPJMN, RKP, KEM-PPKF, arahan Presiden dan Peraturan Perundang-Undangan.
Kepala BPKAD Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menjelaskan sosialisasi memberikan pengetahuan kepada peserta dalam pengelolaan APBD. Karena para pemangku jabatan pengelolaan keuangan memiliki peranan penting dalam mengkoordinasikan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran pada SKPD dan mengatur pelaksanaan administrasi pengelolaan keuangan SKPD. ”Sosialisasi pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sangat dibutuhkan untuk memberikan pemahaman dan keterampilan kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Denpasar khususnya kepada pimpinan perangkat daerah yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan atas kelancaran tugasnya,” paparnya. (pas)