Optimalisasi Early Warning System, Normalisasi Sungai dan Penertiban Tata Ruang
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak memastikan langkah lanjutan pasca bencana banjir terjadi di wilayah Kota Denpasar beberapa waktu lalu. Berbagai upaya akan terus dioptimalkan sebagai langkah antisipasi, yakni optimalisasi alat peringatan dini (early warning system), normalisasi sungai hingga penertiban tata ruang.
Demikian disampaikan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) Pasca Banjir di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Selasa (23/9/2025).
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Kelompok Kerja Operasional Meteorologi BBMKG Wilayah III Wayan Musteana, Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar, Forum Bendesa, Forum Perbekel/Lurah, Forum Pekaseh serta instansi terkait lainya.
Walikota Denpasar Jaya Negara mengatakan bencana banjir menerjang wilayah Kota Denpasar khususnya bantaran Sungai Badung, menuntut pemerintah bekerja cepat mengantisipasi kejadian serupa dikemudian hari. Karena itu, Pemkot Denpasar mengambil langkah strategis lintas sektor sebagai upaya antisipasi bencana banjir.
Lebih lanjut Jaya Negara menjelaskan, rapat kordinasi ini dilaksanakan guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik dari para ahli, stakeholder serta masyarakat terdampak. Sehingga upaya antisipasi dapat terus dioptimalkan. Selain itu, percepatan verifikasi data terhadap wilayah yang terdampak seperti rumah tinggal, kegiatan usaha, pura, sawah, kebun, peternakan, fasilitas umum dapat terus dioptimalkan. “Kita evaluasi memastikan segala sesuatunya sudah berjalan dan siapkan langkah antisipasi untuk mencegah bencana serupa dikemudian hari,” ujarnya.
Jaya Negara menegaskan, beragam upaya akan dioptimalkan yakni pertama, normalisasi Tukad Badung, Tukad Mati dan seluruh sungai di wilayah Kota Denpasar. Kedua, penertiban tata ruang, terutama di wilayah bantaran sungai dan telah dibentuk Tim Penertiban Tata Ruang melibatkan Forkopimda. Ketiga, pengendalian tata ruang dengan menggandeng stakeholder terkait, seperti perbekel/lurah dan pakaseh. “Kita sudah bentuk tim penertiban tata ruang menggandeng Forkopimda serta stakeholder terkait, seperti pakaseh dan perbekel/lurah,” ucapnya.
Jaya Negara mengungkapkan, Pemkot Denpasar berencana menyewa lahan pribadi berada di bantaran sungai untuk dijadikan taman. Sehingga tidak lagi terdapat bangunan melanggar sempadan sungai. Selain penghijauan di wilayah bantaran sungai, termasuk pemetaan lahan sawah dilindungi juga akan terus dioptimalkan. Hal ini memperkuat tebing sungai dan menambah daerah resapan air. Disamping optimalisasi alat peringatan dini akan terus dilakukan, terutama bersama BMKG agar peringatan dini lebih cepat disosialisasikan. “Kita berencana menyewa lahan masyarakat yang ada di bantaran sungai untuk penghijauan, dan yang bukan lahan milik pribadi, kita akan tertibkan. Semoga upaya ini dapat mencegah terjadinya bencana serupa dikemudian hari,” paparnya. (pas)