FORUMKeadilanbali.com – Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) penataan Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kota Denpasar menjadi salah satu program prioritas akan diwujudkan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa tahun 2024 ini. Program prioritas ini lngkah Pemkot Denpasar meningkatkan pelayanan publik terhadap penerangan jalan umum.
Hal itu disampaikan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara disela-sela tugas dinasnya, Jumat (5/4). Jaya Negara mengatakan, pihaknya mendorong agar realisasi KPBU tersebut berjalan sesuai rencana. Hal ini mendukung pemenuhan standard alat penerangan jalan pada penerangan jalan umum di Kota Denpasar. ”Kami terus mendorong percepatan proses KPBU dan pengerjaan APJ dapat mulai dilaksanakan September 2024,” kata Jaya Negara.
Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan pengadaan APJ merupakan program prioritas perlu segera diealisasikan. Karena menyangkut keselamatan, dan keamanan pengguna jalan raya. Program ini berdampak meningkatkan estetika yang mempercantik wajah Kota Denpasar. ”Kami berharap kerjasama ini proyek KPBU APJ di Kota Denpasar berjalan lancar sesuai waktu ditentukan. Sehingga hasil realisasi maksimal sesuai kebutuhan di setiap titik jalan,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kepala Bappeda Kota Denpasar, I Putu Wisnu Wijaya Kusuma menjelaskan proyek KPBU penataan APJ di Kota Denpasar dilatarbelakangi beberapa permasalahan. Pasalnya, intensitas cahaya lampu beragam, panel tidak standar, penempatan APJ kurang ideal, serta jarak tiang APJ tidak ideal. Melalui KPBU ini Pemkot Denpasar akan mengganti seluruh lampu alat penerangan jalan dengan lampu LED di 16.117 titik lampu. Disamping penambahan lampu di daerah yang belum terlayani. Program prioritas ini dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal. APJ di wilayah Kota Denpasar akan memiliki digitalisasi asset management dan facility management. ”Kami harapkan dengan dipasang APJ LED nanti akan mampu efisiensi energi minimal 35 persen,” ucapnya. (pas)