• Walikota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi 2023

    FORUMKeadilanbali.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi 2023 di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Dharmanegara Alaya Kota Denpasar, Kamis (28/3).

    Penyerahan SK kepada 1.444 peserta ini dilaksanakan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus dan melengkapi persyaratan pelantikan. Tampak hadir pada penyerahan SK tersebut, Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

    Walikota Jaya Negara dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat dan sukses mengemban tugas sebagai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini panggilan pengabdian untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar. ”Setelah berbagai tahapan seleksi berakhir, akhirnya kami bisa menyerahkan SK PPPK terdiri atas formasi tenaga teknis, tenaga kesehatan dan tenaga guru. Semoga mereka bisa mengemban tugas dengan baik,” ujar Jaya Negara.

    Jaya Negara menambahkan tahun Anggaran 2024 kembali mengusulkan formasi PPPK ke Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian PAN RB. Ia mengusulkan sebanyak 4.602 formasi PPPK dan sudah disetujui Kemenpan RB.

    Jaya Negara menjelaskan jumlah pengusulan formasi PPPK tersebut meliputi formasi guru 432 formasi. Disusul tenaga kesehatan 59 formasi, dan tenaga teknis 4.111 formasi. Sebelum ditetapkan, sebanyak 4.602 yang diusulkan tersebut akan mengikuti serangkaian tes dan tahapan seleksi. ”Menurut Pak Menpan RB saya dengar, tesnya hanya formalitas. Karena formalitas maka tidak mempengaruhi hasil. Jadi 4.000 ribu lebih yang kami ajukan tersebut disetujui menjadi PPPK,” ujarnya.

    Terkait pemberian SK, ucap jaya Negara, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Begitu keluar keputusan dari pusat, ia akan langsung memberikan SK. Karena anggaran pengangkatan PPPK telah disiapkan. Anggaran gaji pokok disiapkan pusat. Sementara daerah menyiapkan anggaran tunjangan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Dalam proses dulu PPPK yang lolos tahun 2023 baru tahun 2024 keluar SK-nya. Jadi membutuhkan waktu. ”Kami secepatnya tidak masalah, karena anggaran sudah disiapkan,” paparnya.

    Sementara Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan, setelah mengikuti seleksi selama tiga hari yakni pada 23-25 November 2023, dari 2.469 pelamar PPPK Kota Denpasar mengikuti seleksi kompetensi, sebanyak 1.444 PPPK Kota Denpasar lolos diserahkan SK oleh Walikota Denpasar. ”Harapan kami PPPK yang baru dapat beradaptasi dan segera berkerja dengan optimal mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar. Teruslah berinovasi ditengah kemajuan zaman dan pesatnya tuntutan masyarakat mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul) dilandasi spirit Vasudaiva Kutumbakam,” ungkapnya. (pas)