• Walikota Jaya Negara Serahkan Hibah TA 2023 Kepada Tiga Penerima di Kota Denpasar

    FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar kembali menyerahkan bantuan Hibah Tahun Anggaran (TA) 2023. Penyerahan bantuan hibah secara simbolis dilakukan Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara kepada tiga penerima di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (25/1).

    Bantuan hibah TA 2023 ini disalurkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar diperuntukan untuk pembangunan, perbaikan, dan pemugran. Bantuan hibah ini ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar, hibah gedung dan bangunan penataan kawasan pedagang Desa Adat Sanur, Denpasar Selatan, dan hibah bangunan gedung, peralatan dan mesin kepada SMP Kesuma Sari Denpasar.

    Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, dan Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Denpasar I Dewa Nyoman Semadi, Kepala Dinas PUPR Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bagus Airawata, Kadis Pariwisata Kota Denpasar Ni Luh Putu Riyastiti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar Ni Putu Kusumawati, dan Camat Denpasar Selatan I Made Sumarsana.

    Walikota Jaya Negara menyampaikan bantuan hibah dari Pemerintah Kota Denpasar mendukung berbagai program dan kegiatan yang memiliki manfaat sosial, ekonomi, atau lingkungan. Diharapkan bantuan hibah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, hingga pengembangan infrastruktur.

    Jaya Neara berharap bantuan hibah dapat meningkatkan pelayanan, serta mencapai tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan. ”Kami harapkan bantuan hibah dapat memperkuat partisipasi dan pemberdayaan masyarakat setempat, sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan di Kota Denpasar,” harapnya,

    Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan bantuan hibah diserahkan Walikota Denpasar kepada tiga penerima, yakni  bantuan hibah meja kerja dan meja rapat kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Denpasar senilai Rp40.650.000. Hibah gedung dan bangunan penataan kawasan pedagang Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan Rp272.563.800, dan hibah bangunan gedung, peralatan dan mesin kepada SMP Kesuma Sari Denpasar senilai Rp1.436.403.068,51. ”Bantuan hibah diserahkan dengan besaran nilai disesuaikan peruntukan dan kemanfaatan, serta telah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Denpasar,” ucapnya.