• Walikota Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Klian Adat di Kota Denpasar

    FORUM Keadilan Bali – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada klian adat se-Kota Denpasar di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Selasa (26/9).

    Keikutsertaan klian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan guna menjamim resiko kerja. Secara berkelanjutan dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Kebudayaan Kota Denpasar Raka Purwantara, Kadis Perindag Kota Denpasar Nyoman Sri Utari, Camat se-Kota Denpasar, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar Cep Nandi Yunandar, Ketua Sabha Upadesa I Wayan Meganada, Bandesa Adat se-Kota Denpasar, Forum Perbekel Lurah se-Kota Denpasar serta klian sdat se-Kota Denpasar. Dalam kesempatan tersebut turut diserahkan bantuan paket sembako kepada perwakilan klian adat.

    Walikota Jaya Negara menyampaikan Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar. Beberapa sektor telah diikutsertakan peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Mulai dari sulinggih, pamangku kahyangan tiga, bandesa adat, pakaseh, pangliman, petani dan klian adat.

    Jaya Negara menjelaskan, pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti pemerintah hadir dalam memberikan jaminan bagi masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan semangat para klian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali. ”Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini kami berharap klian adat memiliki jaminan resiko kerja, sehingga lebih bersemangat ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali,” katanya.

    Jaya Negara meminta kelin adat  menjalankan tugas tidak perlu khawatir karena telah mengikuti jaminan social. Diharapkan program ini memberikan manfaat sesuai komitmen Pemkot Denpasar mendukung pilar-pilar adat.

    Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara mengatakan, 343 klian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar. Kali ini turut diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar. Sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar. ”Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi klian adat se-Kota Denpasar,” harapnya.

    Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali, Denpasar, Cep Nandi Yunandar menjelaskan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi klian adat se-Kota Denpasar merupakan upaya mendukung penguatan pilar adat oleh Pemerintah Kota Denpasar. Jamiman yang diberikan meliputi program jaminan kecelakaan kerja dengan biaya perawatan tidak terbatas dan jaminan kematian dengan santunan Rp 42 juta. ”Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sesuai aturan dibatasi maksimal usia 65 tahun,’’ paparnya.

    Salah seorang kalian adat I Made Sudira dari Banjar Geladag mengucapkan terima kasih kepedulian Pemkot Denpasar terhadap klian adat se-Kota Denpasar. Program ini sangat bermanfaat dalam menjamin resiko kerja sebagai klian adat. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Denpasar, yang dalam hal ini Walikota Denpasar telah memberikan jaminan sosial bagi klian adat,” ucapnya.