• SERAHKAN KARTU BPJS – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara secara simbolis menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada klian adat Kecamatan Denpasar Utara dan Denpasar Barat di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Jumat (13/9).

    Walikota Jaya Negara Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Klian Adat se-Kecamatan Denut dan Denbar

    FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada klian adat se-Kecamatan Denpasar Utara (Denut) dan Denpasar Barat (Denbar) di Wantilan Pura Agung Lokanatha, Denpasar, Jumat (13/9).

    Pemberian jaminan sosial ini melengkapi komitmen Pemkot Denpasar memenuhi kebutuhan jaminan sosial bagi pilar-pilar adat di Kota Denpasar. Beberapa sektor telah diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui Dinas Kebudayaan Kota Denpasar. Mulai dari sulinggih, pemangku kahyangan tiga, bendesa adat, pakaseh, pangliman, petani dan kini klian adat.

    Walikota Jaya Negara mengatakan keikutsertaan klian adat dalam BPJS Ketenagakerjaan menjamim resiko kerja bagi klian adat. Sehingga dapat mendukung penguatan adat dan budaya Bali, khususnya Kota Denpasar. Pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti pemerintah hadir memberikan jaminan bagi masyarakat. Diharapkan dapat meningkatkan semangat para klian adat untuk terus ngayah dalam menjaga adat, budaya dan tradisi Bali. ”Kami berharap melalui program BPJS Ketenagakerjaan klian adat memiliki jaminan resiko kerja. Sehingga bersemangat ngayah menjaga adat, tradisi dan budaya Bali,” ujarnya.

    Dia mengungkapkan menjalankan tugas tidak perlu khawatir lantaran telah mengikuti jaminan social. ”Kami program ini memberikan manfaat sesuai komitmen Pemkot Denpasar dalam mendukung pilar-pilar adat,” imbuhnya.

    Sementara Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Dwi Wahyuning Kristiansanti mengatakan klian adat se-Kota Denpasar telah terdaftar sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan bagi pilar adat di Kota Denpasar. Kali ini diserahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada klian adat se-Kota Denpasar. Sehingga mampu mendukung perlindungan bagi klian adat se-Kota Denpasar. ”Kami berharap semoga program ini memberikan kemanfaatan bagi klian adat se-Kota Denpasar,” harapnya.

    Dia menambahkan klian adat se-Kota Denpasar mendapat jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan ditanggung Pemerintah Kota Denpasar dengan nilai iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Selain jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan, untuk panyarikan dan patengen juga mendapatkan bantuan honorarium yang sudah dianggarkan tahun 2024.  (pas)